Gebrakkasus.com – LAMSEL – Komisi Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja langsung ke PT Oasis Wood Industry pada Minggu (6/7/2026). Langkah ini sebagai tindak lanjut berbagai isu yang menjadi perhatian publik, mencakup pengelolaan limbah, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, hingga pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV Taman, didampingi Ketua Komisi III Yuti Ramayanti, Ketua Komisi I Edi Waluyo, serta anggota Komisi II Ahmad Al-Akhran, anggota Komisi IV Agus Sartono, Farizal Purba, dan Derri Kusuma. Turut mendampingi perwakilan Dinas DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Selatan.
Tiga Fokus Utama Pengawasan
Dalam dialog dengan manajemen perusahaan, DPRD menekankan tiga hal krusial:
1. Kepatuhan Lingkungan: Memastikan sistem pengelolaan limbah sepenuhnya memenuhi aturan perundang-undangan, tidak mencemari lingkungan, dan tidak merugikan warga sekitar.
2. Perlindungan Pekerja: Menegaskan kewajiban memastikan seluruh karyawan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, sebagai hak mutlak jaminan keselamatan dan sosial.
3. Tanggung Jawab Sosial: Meminta program CSR dilaksanakan secara nyata, tepat sasaran, dan berkelanjutan agar kehadiran perusahaan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat sekitar.
Komitmen Pengawasan Berkelanjutan
Pihak DPRD berharap seluruh temuan dan masukan segera ditindaklanjuti. Anggota dewan menegaskan akan terus memantau ketaatan perusahaan terhadap izin, aturan lingkungan, hak tenaga kerja, dan kewajiban sosial.
“Kami ingin memastikan iklim investasi tetap sehat, namun tidak boleh mengorbankan keselamatan lingkungan, hak pekerja, dan kesejahteraan warga. Kami awasi sampai benar-benar berjalan sesuai janji dan aturan,” tegas perwakilan Komisi Gabungan. Red












