SURABAYA | Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Timur sukses menggelar Konferensi Wilayah Luar Biasa (KONFERWILLUB) di Hotel Sahid, Surabaya, Sabtu (25/7/2026).
Forum tertinggi tingkat wilayah tersebut berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB dan menghasilkan keputusan penting berupa penetapan kepengurusan baru DPW PERADIN Jawa Timur untuk masa bakti 2026–2031.
Konferensi dihadiri sekitar 74 peserta yang tercatat dalam daftar hadir. Jumlah tersebut memenuhi ketentuan kuorum sehingga seluruh agenda persidangan dapat dilaksanakan secara sah sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Pelaksanaan KONFERWILLUB dipimpin oleh Steering Committee (SC) yang diketuai Dr. Cn. H. Achmad Chairul Farid, S.E., S.H., M.H., M.M., C.Ns., sedangkan Organizing Committee (OC) diketuai Filmon, S.H., M.H., M.M. Seluruh rangkaian sidang berlangsung tertib, demokratis, dan mengedepankan semangat kebersamaan sebagai wujud komitmen memperkuat eksistensi PERADIN di Jawa Timur.
Salah satu agenda utama konferensi adalah menyerap aspirasi anggota terkait arah organisasi ke depan. Hasil forum menyepakati perubahan kepengurusan DPW PERADIN Jawa Timur untuk periode 2026–2031 sekaligus menetapkan sejumlah prioritas strategis yang akan menjadi fokus kepengurusan baru.
Tiga program utama yang menjadi target organisasi meliputi pembentukan dan konsolidasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADIN di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur, penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (DIKPA) secara berkelanjutan, serta mendorong terlaksananya pengambilan sumpah advokat PERADIN Jawa Timur di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Dalam agenda pemilihan Ketua DPW, peserta KONFERWILLUB secara aklamasi menetapkan Dr. Cn. H. Achmad Chairul Farid, S.E., S.H., M.H., M.M., C.Ns. sebagai Ketua DPW PERADIN Jawa Timur Periode 2026–2031. Penetapan tersebut menjadi bentuk kepercayaan penuh peserta kepada figur yang dinilai mampu membawa organisasi semakin maju dan profesional.
Selanjutnya, Tim Formatur menyusun sekaligus menetapkan susunan lengkap Pengurus DPW PERADIN Jawa Timur Periode 2026–2031. Hasil penyusunan kepengurusan tersebut diterima dan disetujui seluruh peserta forum tanpa keberatan.
Dalam sambutannya, Ketua DPW PERADIN Jawa Timur terpilih menyampaikan apresiasi atas amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh seluruh anggota. Ia menegaskan bahwa kepengurusan yang telah terbentuk akan menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PERADIN sebagai dasar hukum pelaksanaan tugas organisasi.
Setelah SK diterbitkan, DPW PERADIN Jawa Timur akan segera menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) sesuai ketentuan AD/ART untuk menyusun program kerja yang terukur, terarah, dan berorientasi pada penguatan kelembagaan serta peningkatan kualitas profesi advokat di Jawa Timur.
KONFERWILLUB ini diharapkan menjadi momentum penting bagi konsolidasi organisasi sekaligus membuka babak baru bagi PERADIN Jawa Timur dalam membangun organisasi yang semakin solid, profesional, independen, dan berintegritas.
Dengan kepengurusan baru, PERADIN Jawa Timur diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat penegakan hukum, meningkatkan kompetensi advokat, serta menjaga marwah profesi demi terwujudnya sistem peradilan yang adil dan berkeadilan di Indonesia. (Ev)












