“Pers Bukan Lawan, Tapi Mitra” For-WIN Minta Presiden Prabowo Klarifikasi Dan Tarik Istilah “Wartawan Londo Ireng”

Gebrakkasus.com — JAKARTA — Ketua Umum Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN), Aminudin SP, secara tegas mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memberikan klarifikasi sekaligus menarik kembali pernyataannya yang menggunakan istilah “wartawan londo ireng” yang kini viral di media sosial. Menurutnya, pernyataan tersebut telah memicu perhatian luas dan diskusi tajam di kalangan insan pers seluruh Indonesia.

Penegasan: Pers adalah Pilar Penting Demokrasi

Aminudin SP menegaskan bahwa profesi wartawan memegang peran vital dalam sistem demokrasi. Setiap pernyataan yang berkaitan dengan profesi pers hendaknya disampaikan secara bijaksana agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan penilaian keliru di tengah masyarakat.

“Wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tugas kami adalah mencari, memperoleh, mengolah, memverifikasi, dan menyampaikan informasi yang benar, akurat, serta berimbang kepada masyarakat,” tegas Aminudin SP, Sabtu (25/7/2026).

Fungsi & Kewajiban Pers Menurut UU

Ia menjelaskan berdasarkan Pasal-pasal dalam UU Pers:

-Tugas utama: Mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi

-Wajib: Menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, memverifikasi fakta, berita berimbang, serta memberikan hak jawab

-Fungsi pers: Media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi (Pasal 3 UU No. 40/1999)

“Pejabat harus mengerti tugas wartawan. Kami bukan mencari kesalahan seseorang, melainkan menjalankan amanat undang-undang demi hak masyarakat tahu. Kritik dan pemberitaan adalah bagian dari fungsi pers mengawal transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.”

Pemimpin Sejati Mampu Menerima Kritik

Aminudin SP mengingatkan: “Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang memperhatikan dan mampu menerima kritik dari semua pihak. Bukan pemimpin yang membenci atau memusuhi pihak yang menyampaikan masukan. Kritik yang disampaikan media adalah bentuk kecintaan rakyat kepada pemimpinnya, kepada bangsa dan negara.”

Ajakan Bersama

Di akhir pernyataannya, ia mengajak:

– Insan pers: Tetap menjaga profesionalisme, independensi, dan Kode Etik Jurnalistik

– Pemerintah & pejabat: Membangun komunikasi sehat dengan media sebagai mitra strategis mewujudkan pemerintahan terbuka, transparan, dan demokratis. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *