Pemkab Lamsel Buka Pendaftaran Kerja Sama Media Secara Online, Berikut Syarat dan Jadwalnya

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka pendaftaran kerja sama media massa untuk Tahun Anggaran 2025.

Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi SIKAMLAS (Sistem Kerja Sama Media Lampung Selatan). SIKAMLAS sendiri merupakan sebuah platform yang mempermudah pengelolaan dan verifikasi data perusahaan pers.

Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan memberikan kesempatan kepada media massa untuk menjadi mitra publikasi Pemkab Lampung Selatan yang ditujukan kepada media cetak, tv, radio, siber/online di pelaksanaan Sub Kegiatan Relasi Media.

Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan, Anasrullah menjelaskan, bahwa Aplikasi SIKAMLAS dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam menjalin hubungan kerja sama dengan media massa.

“Pendaftaran kerja sama media massa tahun ini dilakukan secara online melalui situs sikamlas.lampungselatankab.go.id. Proses verifikasi dan kelengkapan dokumen akan dilakukan sepenuhnya melalui SIKAMLAS,” kata Anasrullah, pada Selasa (3/2/2025).

Anasrullah juga mengingatkan kepada seluruh media masa yang akan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar benar-benar memperhatikan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan, sehingga tidak terjadi kesalahan dalam peroses pendaftaran.

“Saya mengimbau kepada teman-teman agar dapat lebih teliti saat mendaftar. Sehingga tidak terjadi kesalahan yang dapat mengakibatkan terjadinya kegagalan,” imbuh Anasrulah.

Berikut Jadwal Pendaftaran Kerja Sama Media Massa Tahun 2025:

1. Pengumuman tanggal 4 Februari 2025

2. Pendaftaran tanggal 5-17 Februari 2025

3. Verifikasi dan Validasi 18-21 Februari 2025

4. Pengumuman Akhir 27 Februari 2025

Persyaratan dan ketentuan yang harus di lengkapi oleh pihak media massa secara umum sebagai berikut:

1. Surat permohonan kerja sama disertai dengan rencana anggaran biaya yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan (scan bentuk pdf).

2. Profil Singkat Media, Susunan Redaksi, (scan bentuk pdf).

3. Akta pendirian perusahaan (PT, Yayasan, Koperasi) yang telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (scan bentuk pdf).

4. Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan barcode yang dapat terbaca (scan bentuk pdf).

5. Lampiran Surat keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan barcode yang dapat terbaca (scan bentuk pdf).

6. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan (scan bentuk pdf).

7. SPT Pajak Tahunan Tahun 2024/ Surat Keterangan Fisikal Perusahaan (scan bentuk pdf).

8. Nomor Izin Berusaha (NIB) (scan bentuk pdf).

9. Nomor Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KLBI) (scan bentuk pdf).

10. Bukti terdaftar pada E-Katalog Lokal di Daerah (link E-katalog).

11. Kartu identitas pimpinan perusahaan, pemimpin redaksi dan wartawan yang bertugas di daerah (scan bentuk pdf).

12. Perusaan pers mempunyai pemimpin redaksi dan wartawan yang memiliki sertifikat standar kompetensi (scan bentuk pdf).

13. Surat Tugas untuk kepala biro di daerah yang diterbitkan oleh perusahaan (scan bentuk pdf).

14. Foto kantor dengan plang perusahaan menggunakan titik kordinat dan/ atau GPS (scan foto jpg bentuk pdf).

15. Rekening Perusahaan (Optional).

16. Alamat Kantor.

17. Nomor Telepon.

18. Satu wartawan untuk satu klaster media (scan bentuk pdf).

19. Satu perusahaan untuk satu klaster media (scan bentuk pdf).

20. Sudah terferivikasi secara langsung atau bukti daftar secara online di Dewan Pers (Optional), (scan bentuk pdf).

Persayaratan Khusus Media Elektronik (Radio & Televisi):

1. Surat izin siaran (radio) (scan bentuk pdf).

2. Surat izin siaran frequensi lokal Lampung (televisi) (scan bentuk pdf).

3. Bukti Bayar Izin Siaran Radio dan Izin Frekuensi (scan bentuk pdf).

4. Tahun Berdiri Media.

Persyaratan Khusus Media Cetak (Kontrak Berita):

1. Status verifikasi Dewan Pers (scan bentuk pdf).

2. Afiliasi dengan Organisasi Pers/Tanda Keanggotaan Organisasi Pers, (scan bentuk pdf).

3. Bukti Tayang Kontrak Berita

4. Nama dan Alamat Perusahaan Percetakan Khusus Media Cetak

5. Tahun Berdiri Media

Persyaratan Khusus Media Cetak Berlangganan:

1. Status verifikasi Dewan Pers (scan bentuk pdf).

2. Bukti Cetak Koran 3 Bulan Terkahir

3. Nama dan Alamat Perusahaan Percetakan Khusus Media Cetak

4. Tahun Berdiri Media

Persyaratan Khusus Media Siber/Online:

1. Status verifikasi Dewan Pers (scan bentuk pdf).

2. Afiliasi dengan Organisasi Pers/Tanda Keanggotaan Organisasi Pers, (scan bentuk pdf).

3. Publikasi berita pemerintah daerh satu bulan terakhir (scan bentuk pdf).

4. Surat Pernyataan tidak mengganti domain (scan bentuk pdf).

5. Viewer Media (scan bentuk pdf).

6. Tahun Berdiri Media.

Pengumuman selengkapnya dapat diunduh pada berkas berikut:

Pengumuman Registrasi Media Lampung Selatan Tahun 2025.

Berita Terkait

RSD Kertosono Turut Berpartisipasi dalam Acara Boyong Natapraja dan Sedekah Bumi Kabupaten Nganjuk Tahun 2025
Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
RSUD Dr.Iskak Tulungagung Gelar In House Training Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit
Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov
2 Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al Jabar
Unit K-9 Polda Jabar Temukan 3 Titik Diduga Korban Longsor di Gunung Kuda
Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Longsor Galian C di Gunung Kuda
Tim DVI Polresta Cirebon dan Polda Jabar Lakukan Pengambilan Sampel DNA Keluarga Korban Longsor Tambang Gunung Kuda

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:07

RSD Kertosono Turut Berpartisipasi dalam Acara Boyong Natapraja dan Sedekah Bumi Kabupaten Nganjuk Tahun 2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:22

Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:23

RSUD Dr.Iskak Tulungagung Gelar In House Training Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:50

Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:26

2 Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al Jabar

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:58

Unit K-9 Polda Jabar Temukan 3 Titik Diduga Korban Longsor di Gunung Kuda

Senin, 2 Juni 2025 - 08:10

Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Longsor Galian C di Gunung Kuda

Senin, 2 Juni 2025 - 06:40

Tim DVI Polresta Cirebon dan Polda Jabar Lakukan Pengambilan Sampel DNA Keluarga Korban Longsor Tambang Gunung Kuda

Berita Terbaru