IWAN DANI.MA : Ucapan Mendes Tidak Mencerminkan Sikap Seorang Pejabat

Lampung,– Pernyataan kontroversial yang diduga diucapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) dalam sebuah rapat pembahasan Anggaran Desa Tahun 2025 menuai kecaman luas. Video pernyataan tersebut beredar di media sosial dan dianggap melecehkan profesi wartawan, LSM, serta ormas.

Menanggapi hal itu, “IWAN DANI.MA” , Korwil Pimpinan REDAKSI Media Online KLTV tingkat provinsi Lampung, mengecam keras pernyataan tersebut. Ia menilai ucapan Mendes tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang seharusnya lebih bijak dan menghargai kebebasan pers.

“Kami SELURUH WARTAWAN dan jurnalis sangat kecewa dengan pernyataan Menteri Desa yang terkesan menghina profesi wartawan dan LSM. Seharusnya, sebagai pejabat negara, ia bisa lebih bijaksana dalam berbicara di ruang publik,” ujarnya Iwan pada Minggu 2 Februari 2025.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bersama LSM dan ormas di Lampung,

tengah mempertimbangkan untuk menggelar aksi damai di Kantor DPR RI guna menuntut pertanggungjawaban Mendes atas pernyataan tersebut.

Di sisi lain, “Raden” Ketua LSM WGAB DPD PROPINSI LAMPUNG, juga menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, pernyataan Mendes bertentangan dengan prinsip kebebasan pers dan dapat merugikan kebebasan wartawan dalam menjalankan tugasnya.

“Kami meminta Mendes RI untuk meminta maaf secara terbuka kepada wartawan, baik di Banten maupun di seluruh Indonesia, melalui media cetak, online, dan elektronik,” IWAN DANI.

Lebih lanjut, ia juga meminta Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo-Gibran, melalui Menteri Dalam Negeri untuk memanggil Mendes dan memberikan sanksi atas pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan dan LSM.

Organisasi wartawan, LSM, dan ormas di LAMPUNG berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebebasan pers dan menuntut adanya jaminan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *