KEJELASAN HUKUM MANA? SEBULAN LAPORAN, PENGANIAYA DI DERMAGA BOM KALIANDA TAK DISENTUH

Gebrakkasus.com – LAMPUNG SELATAN – Penanganan kasus dugaan penganiayaan berat di kawasan Dermaga Bom Kalianda kini menuai sorotan tajam. Genap satu bulan berlalu sejak laporan resmi diterima kepolisian, terduga pelaku belum juga ditangkap dan masih bebas beraktivitas di tengah masyarakat. Lambannya proses ini memicu kekecewaan mendalam serta pertanyaan serius mengenai keseriusan dan profesionalitas Polres Lampung Selatan.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/302/VI/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG tertanggal 25 Juni 2026, peristiwa kekerasan diduga dilakukan oleh AY pada hari Selasa, tanggal 24 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku dengan sengaja melakukan pemukulan, tendangan, hingga menghantamkan botol kaca ke arah wajah korban, yang mengakibatkan luka robek dan pendarahan hebat.

Namun hingga kini  hari Selasa tanggal (28/7/2026), tak ada langkah nyata berupa penangkapan. Dalam hal tersebut Kakak korban, Nofan Diansyah, mengaku kecewa berat dan belum mendapatkan kepastian hukum sedikit pun.

“Sudah sebulan berlalu, namun belum ada kejelasan. Padahal kami sudah melaporkan dengan bukti yang ada. Terduga pelaku masih terlihat bebas bergerak ke sana kemari. Kami bertanya-tanya, kapan keadilan ini ditegakkan?” ujar kakak Nofan.

Ia juga mengungkapkan upaya pihak keluarga yang terhambat: “Tanggal 24 Juli lalu kami sudah menghubungi salah satu penyidik lewat pesan WhatsApp untuk menanyakan perkembangan kasus, namun hingga saat ini belum ada balasan sama sekali. Sikap diam ini justru menimbulkan kecurigaan di hati kami.”

SPEKULASI DAN KERAGUAN MASYARAKAT MELUAS

Ketidakjelasan ini memancing reaksi keras dari warga sekitar Kalianda. Banyak yang mempertanyakan komitmen penegakan hukum di wilayah tersebut:

– “Kalau kasusnya sudah jelas ada saksi, ada bukti, tapi tidak ditangkap, pasti ada sesuatu yang ditutup-tutupi. Jangan sampai kesan hukum di sini cuma berlaku untuk orang yang tidak punya koneksi,” ujar warga setempat.

– “Keadilan tidak boleh menunggu berbulan-bulan apalagi untuk tindakan kekerasan yang nyata. Kami minta Polres Lamsel berani menjelaskan secara terbuka, apa kendala sebenarnya?” tambah perwakilan warga.

Keluarga korban menuntut agar Polres Lampung Selatan segera bertindak tegas sesuai aturan hukum, menjelaskan hambatan penanganan secara transparan, dan segera memproses terduga pelaku tanpa pandang bulu. Mereka menginginkan kepastian hukum agar kejadian serupa tidak terulang dan rasa aman masyarakat tetap terjaga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Lampung Selatan. Redaksi akan terus berupaya mendapatkan konfirmasi guna menjaga keseimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.

(Redaksi Gebrakkasus.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *