Banggar DPRD Lamsel Gelar Rapat Lanjutan Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Gebrakkasus.com – LAMSEL – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat dilaksanakan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Ruang Banggar DPRD Lamsel, pada Selasa (30/6/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Banggar serta jajaran lengkap dari TAPD Kabupaten Lampung Selatan.

Pembahasan ini merupakan kelanjutan dari tahapan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja keuangan daerah selama tahun anggaran 2025. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas secara rinci berbagai aspek, mulai dari realisasi penyerapan anggaran, tingkat capaian program kerja, hingga pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah sebagai wujud akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

Melalui pembahasan yang berlangsung mendalam, DPRD memastikan bahwa setiap program yang dijalankan serta penggunaan dana publik telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pembahasan ini juga nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Suasana rapat berlangsung serius namun tetap konstruktif, diwarnai dengan penyampaian masukan, klarifikasi data, serta pendalaman terhadap sejumlah poin yang menjadi perhatian khusus Banggar, sebelum pembahasan ini memasuki tahap penyempurnaan selanjutnya. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *