Gebrakkasus.com – Lampung Selatan – Penggunaan dana sebesar Rp777.000.000 untuk kegiatan perjalanan kunjungan industri siswa selama 6 hari menuai sorotan tajam dari masyarakat. Senin tanggal 15/06/2026.
Persoalan muncul karena pihak sekolah SMKN 2 Kalianda hanya mencatat angka keseluruhan yang diserahkan ke biro perjalanan, tanpa menyertakan rincian terperinci per pos biaya.
Setiap peserta dikenakan biaya Rp2.100.000 yang secara umum disebutkan mencakup akomodasi hotel, konsumsi, transportasi, serta kebutuhan operasional lain nya.
Namun, tidak ada uraian jelas berapa biaya kamar per malam, harga per porsi makan, maupun besaran jasa yang dibayarkan ke pihak penyedia layanan.
“Uang sebesar ratusan juta itu berasal dari iuran wali murid. Kalau hanya disebutkan angka totalnya saja, bagaimana kami bisa tahu apakah dananya digunakan dengan wajar? Ini jelas kelalaian pihak sekolah SMKN 2 Kalianda,” tegas salah satu warga yang memantau proses tersebut.
Melanggar Aturan dan Prinsip Keuangan
Menurut ketentuan yang berlaku, pengelolaan keuangan satuan pendidikan wajib mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Tanpa rincian yang sah, pertanggungjawaban keuangan menjadi lemah dan sulit diverifikasi.
Pengamat pengawasan keuangan menilai kondisi ini membuka risiko. “Tidak ada rincian berarti tidak bisa dicek apakah harganya sesuai standar pasar. Hal ini membuka celah pembengkakan biaya hingga potensi penyimpangan,” ujarnya.
Pihak sekolah SMKN 2 Kalianda juga dinilai lalai dalam proses pengadaan jasa, karena tidak meminta rincian biaya terperinci sejak awal perjanjian kerja sama.
Masyarakat Minta Keterbukaan
Sorotan ini menimbulkan keraguan di kalangan wali murid. Mereka merasa tidak mendapatkan kepastian bahwa biaya yang dibayarkan setara dengan layanan yang diterima anaknya.
Masyarakat mendesak pihak sekolah segera melengkapi dokumen pertanggungjawaban, menyampaikan secara rincian lengkap secara terbuka, serta melaporkannya ke dinas pendidikan dan pengawas terkait.
Langkah ini dianggap perlu untuk memulihkan kepercayaan dan mencegah kesalahan korupsi yang kemungkinan akan terjadi serupa terulang.
Hingga berita ini diturunkan, kepala sekolah SMKN 2 Kalianda Ifraim Azis belum memberikan tanggapan resmi atas sorotan yang berkembang. (Red)












