Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Karangdadap Banyumas Diadukan

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BANYUMAS – Dianggap tidak transparan dan diduga ada settingan, Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Karangdadap, Kecamatan Kalibagor, Banyumas diprotes dan diadukan. Bahkan, sejumlah peserta yang tidak lolos seleksi telah melaporkan ke polisi.

Berdasarkan informasi, peserta ujian P3D Karangdadap diikuti 60 peserta untuk mengisi empat formasi yang dibutuhkan, yakni Kaur Perencanaan, Kaur TU dan Umum, Kasi Pelayanan dan Kasi Kesejahteraan di Pemdes Karangdadap.

Ujian tertulis dilaksanakan pada Sabtu (12/4/2025) mulai pukul 8 pagi hingga selesai di Laboratorium komputer MAN 2 Banyumas.

Dari indikator penilaian, empat peserta dinyatakan lulus, yakni Siti Zulaikhah, warga Karangdadap RT 1 RW 2 untuk jabatan Kasi Pelayanan mendapatkan nilai ujian tertulis 89, ujian kemampuan 28, total nilai 128.

Pandu Yudhakusuma, warga Desa Karangdadap RT 8 RW 3 lulus sebagai Kaur Perencanaan dengan nilai ujian tertulis 94, ujian kemampuan 41, dan pendidikan 6, total nilai 141.

Sri Utami, warga Karangdadap RT 9 RW 4 dinyatakan lulus Kasi Kesejahteraan, ujian tertulis 89, ujian kemampuan 43, pendidikan 6, total nilai 140. Serta Dian Nisa Utaminingtiyas, warga Desa Karangdadap RT 2 RW 3, nilai ujian tertulis 82, kemampuan 42, pendidikan 10, total nilai 137.

Tokoh masyarakat setempat kepada awak media menyayangkan pengumuman jadwal lokasi tes tertulis dari panitia P3D yang diumumkan di WA Grup desa pada hari H

“Pemberitahuan tempat untuk tes ujian tertulis diberitahukan mendadak pagi melalui Grup WhatsApp desa pagi hari di hari H,” tandasnya

Kekecewaan terhadap proses P3D Karangdadap juga diadukan di lapak_aduan tertanggal 14 April 2025 pukul 22.15 Wib dengan caption ‘DUGAAN KECURANGAN SELEKSI P3D DI DESA KARANGDADAP’.

Panitia tidak netral dan kurang profesional. para pemenang seperti sudah dikondisikan karena skor terpaut sangat jauh tidak masuk akal, dan mereka adalah orang terdekat dari para panitia/ perangkat desa setempat. ada 4 formasi dan yg lolos hanya 1 setiap formasi.

Ditemukan pula beberapa kejanggalan yg menguatkan dugaan kecurangan tsb. seperti :
1. nama peserta yg lolos sudah ter blok di file excel, seperti sudah ditandai
2. pengumuman lokasi tes h-8jam (tgl 12 april 2025 pukul 00.00 wib) bertempat di man 2 banyumas.
3. tidak ada transparansi mengenai apakah panitia menggandeng pihak ke3 dlm pembuatan soal/tidak
3. banyak kesalahan dalam input data seperti data pendidikan terakhir, alamat dsb oleh panitia dan tidak langsung diperbaiki
4. hasil seleksi tidak langsung dishare, banyak alasan yg tidak profesional
5. secara kebetulan semua peserta yg lolos ber ktp desa karangdadap
6. pemberi pembekalan saat technical meeting bukan dr pihak ke 3
7. rekap nilai secara langsung di lokasi seleksi dilakukan oleh panitia, bukan pihak ke 3 (MAN 2 banyumas)
8. terlalu aneh, tes lanjutan yaitu kemampuan komputer tanpa pesaing

Dugaan kecurangan lainnya, adanya peserta lulus yang datang terlambat saat ujian tertulis. Serta adanya nama-nama yang muncul di layar komputer dengan di blok tebal.

Panitia P3D : Tidak ada kecurangan 

Dihubungi terpisah, Ketua Panitia P3D Karangdadap Rian Diti Ishadi, S.Ak menegaskan proses P3D Karangdadap sudah sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

“P3D Karangdadap kami jalankan sesuai Perbup, sudah berkordinasi dengan Kecamatan Kalibagor dan kita menggandeng pihak ketiga dari MAN 2 Banyumas, ” kata Rian Diti Ishadi, Selasa (15/4/2025)

Dijelaskannya, proses ujian tertulis menerapkan UTBK (ujian tertulis berbasis komputer) sesuai usulan dari BPD Karangdadap. “Dan itu sudah kita koordinasikan dengan Disospermasdes Banyumas. UTBK banyak dipakai di desa-desa lainnya dalam P3D,” katanya

Peserta UTBK P3D, lanjut Rian Diti, mengerjakan soal Microsoft Word dan Excel. Peserta bebas memilih unit komputer, serta nilai ujian langsung muncul di layar komputer. “Soal ujian dari pihak ketiga 70 persen dan dari panitia P3D 30 persen,” terangnya

Rian menambahkan, saat berlangsungnya ujian tertulis, semua panitia dilarang memasuki area ujian. “Jadi hanya pihak ketiga dan para peserta saja yang berada di ruang laboratorium MAN 2 Banyumas,” ujarnya

Disinggung pemberitahuan dadakan terkait lokasi ujian tertulis, Rian mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya menghindari pengkondisian kepada pihak ketiga. (TRIS’N)

Berita Terkait

ART di Semarang Barat Diduga Bawa Kabur Emas-Berlian Milik Majikannya Senilai Rp 800 Juta
Pentas Dangdut Bernuansa Jadul Sedot Ribuan Pengunjung di Dusun Gondangan Wetan
Temu Kangen dan Nguri-uri Budaya Banyumas, Toto Dirgantoro Nanggap Ebeg di Lapangan Bobosan
Ada Maladministrasi, Ujian Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Karangdadap Banyumas Akhirnya Diulang
Pengadilan Tinggi Semarang Adakan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat Tahun 2025 di Wilkum Pengadilan Tinggi Semarang
Danrem Wijayakusuma Resmikan Rehab Panti Asuhan dan Serahkan Akta Lahir
Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pemalsuan STNK Mobil Palsu dan Penadahan Puluhan Kendaraan Hasil Tarikan DC
Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara Tangkap Pengguna-Pengedar Narkoba, Barang Bukti Capai 45,77 Gram

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:07

ART di Semarang Barat Diduga Bawa Kabur Emas-Berlian Milik Majikannya Senilai Rp 800 Juta

Senin, 5 Mei 2025 - 12:07

Pentas Dangdut Bernuansa Jadul Sedot Ribuan Pengunjung di Dusun Gondangan Wetan

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:40

Temu Kangen dan Nguri-uri Budaya Banyumas, Toto Dirgantoro Nanggap Ebeg di Lapangan Bobosan

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:59

Ada Maladministrasi, Ujian Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Karangdadap Banyumas Akhirnya Diulang

Selasa, 29 April 2025 - 19:08

Pengadilan Tinggi Semarang Adakan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat Tahun 2025 di Wilkum Pengadilan Tinggi Semarang

Selasa, 29 April 2025 - 18:55

Danrem Wijayakusuma Resmikan Rehab Panti Asuhan dan Serahkan Akta Lahir

Senin, 28 April 2025 - 21:47

Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pemalsuan STNK Mobil Palsu dan Penadahan Puluhan Kendaraan Hasil Tarikan DC

Senin, 28 April 2025 - 21:41

Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara Tangkap Pengguna-Pengedar Narkoba, Barang Bukti Capai 45,77 Gram

Berita Terbaru

Daerah Indonesia

Polresta Bandar Lampung Turun Tangan Sambut Waisak dengan Hati

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:48