Pengusaha Beras di Jombang Rugi Rp835 Juta, Diduga Tertipu Modus Tender Fiktif Pemkab

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JOMBANG – Seorang pengusaha asal Kecamatan Plandaan, Jombang, bernama Sukarno (45) menjadi korban penipuan bermodus tender proyek pengadaan pangan. Akibatnya, ia mengalami kerugian hingga Rp 835 juta setelah terperdaya oleh pelaku berinisial R yang mengaku mendapatkan kontrak dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Sukarno melaporkan kasus ini ke Polres Jombang pada 2 Desember 2024 setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Dalam laporannya, ia menjelaskan bahwa R menawarkan proyek pengadaan beras dalam program ketahanan pangan Pemkab Jombang dan bahkan menunjukkan dokumen Perjanjian Kontrak Kerja (PKK) yang menggunakan kop surat resmi Sekretariat Daerah Pemkab Jombang.

“Saya ditawari proyek pengadaan beras dan diberi dokumen kontrak yang seolah-olah resmi dari Pemda,” ujar Sukarno saat diwawancarai, Minggu (16/2).

Dalam kontrak bernomor 0015/7.1/PPK/JBG/V/2024 itu, CV Virandia, yang beralamat di Dusun Rembukwangi, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, disebut sebagai pemenang tender. Awalnya, pembayaran berjalan lancar sejak Mei 2024. Namun, pada September, pembayaran terhenti, padahal Sukarno sudah mengirimkan 49,5 ton beras.

“Di situ mulai muncul masalah. Pembayaran mulai tersendat, dan akhirnya tidak dibayarkan sama sekali,” keluhnya.

Dugaan penipuan semakin kuat setelah muncul isu bahwa suami dari pelaku R melakukan bunuh diri atau melarikan diri dari tanggung jawab. Namun, setelah melakukan penelusuran, Sukarno yakin kabar itu tidak benar.

Dari total transaksi sebesar Rp 940 juta, R sempat memberikan uang Rp 105 juta kepada Sukarno. Namun, hingga kini, sisa pembayaran sebesar Rp 835 juta belum dikembalikan.

“Saya berharap kasus ini segera terungkap dengan jelas dan pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Sukarno.

Kasus ini masih dalam penanganan Polres Jombang untuk mengusut lebih lanjut dugaan penipuan dengan modus tender fiktif tersebut. (Sr)

Berita Terkait

Polisi Sigap Evakuasi Ibu Pendarahan Tengah Malam ke RSUD Waled
RSD Kertosono Turut Berpartisipasi dalam Acara Boyong Natapraja dan Sedekah Bumi Kabupaten Nganjuk Tahun 2025
Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
RSUD Dr.Iskak Tulungagung Gelar In House Training Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit
Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov
2 Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al Jabar
Unit K-9 Polda Jabar Temukan 3 Titik Diduga Korban Longsor di Gunung Kuda
Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Longsor Galian C di Gunung Kuda

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:26

Polisi Sigap Evakuasi Ibu Pendarahan Tengah Malam ke RSUD Waled

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:07

RSD Kertosono Turut Berpartisipasi dalam Acara Boyong Natapraja dan Sedekah Bumi Kabupaten Nganjuk Tahun 2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 16:22

Polresta Cirebon Gelar Mobile Sosialisasi Tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 10 Juni 2025 - 08:23

RSUD Dr.Iskak Tulungagung Gelar In House Training Kode Etik dan Hukum Rumah Sakit

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:50

Geng Motor Berulah di Weru, Polresta Cirebon Tangkap 9 Pelaku, Sita Sajam dan Bom Molotov

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:26

2 Pengurus FWJ Indonesia Korwil Kuningan Dikeroyok 15 Orang Ngaku Ormas Al Jabar

Selasa, 3 Juni 2025 - 17:58

Unit K-9 Polda Jabar Temukan 3 Titik Diduga Korban Longsor di Gunung Kuda

Senin, 2 Juni 2025 - 08:10

Kapolda Jabar Tinjau Lokasi Longsor Galian C di Gunung Kuda

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Angin Puting Beliung Rusak 18 Rumah di Wonosobo

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:22