Diduga Ilegal, Aktivitas Penambangan di Tukka Tapanuli Tengah Jadi Sorotan

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI TENGAH,|gebrakkasus.com – Aktivitas penambangan di Lingkungan IV, Kelurahan Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tengah menjadi sorotan masyarakat. Penambangan tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dan kini menjadi perbincangan luas di berbagai kalangan.

Pada Selasa (4/9/2024), sejumlah awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mendapati bahwa aktivitas penambangan masih berlangsung. Dugaan kuat muncul bahwa usaha tersebut tidak memiliki izin operasi maupun izin lokasi.

Untuk memastikan legalitasnya, beberapa awak media mencoba mengonfirmasi hal ini ke pihak Kecamatan Tukka. Namun, Camat Tukka tidak berada di tempat karena sedang ada urusan lain.

Saat ditemui, Sekretaris Camat (Sekcam) Tukka, Dahlianto Tambunan, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan di wilayah tersebut.

“Kami selama ini tidak terlalu memperhatikan karena kantor perizinan cukup dekat dengan lokasi. Kami percaya saja, tetapi jujur saya terkejut ketika beberapa media datang menanyakan hal ini,” ujar Dahlianto.

Lebih lanjut, ia menegaskan belum pernah mendengar adanya pemberitahuan resmi terkait operasi penambangan tersebut. “Saya akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan kami. Namun, secara pribadi, saya tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tukka,” tambahnya.

Selain itu, media juga mencoba mengonfirmasi apakah seorang bernama Bambang Lubis memiliki keterkaitan dengan usaha tersebut dan apakah ia warga Kecamatan Tukka. Sekcam menegaskan bahwa nama tersebut tidak dikenal dan bukan warga setempat.

Setelah dari kantor kecamatan, tim media melanjutkan konfirmasi ke Kantor Lurah Tukka. Namun, saat tiba sekitar pukul 14.16 WIB, kantor tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak ada seorang pun di tempat, sehingga konfirmasi tidak dapat dilakukan.

Meski demikian, upaya untuk menggali informasi lebih lanjut akan terus dilakukan guna memastikan apakah usaha penambangan yang beroperasi di lokasi tersebut memiliki legalitas yang sah atau hanya memanfaatkan seorang penanggung jawab untuk menghindari sorotan publik.

Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan aktivitas penambangan ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban hukum.

Aktivitas penambangan di Lingkungan IV, Kelurahan Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), tengah menjadi sorotan masyarakat. Penambangan tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dan kini menjadi perbincangan luas di berbagai kalangan.

Pada Selasa (4/9/2024), sejumlah awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mendapati bahwa aktivitas penambangan masih berlangsung. Dugaan kuat muncul bahwa usaha tersebut tidak memiliki izin operasi maupun izin lokasi.

Untuk memastikan legalitasnya, beberapa awak media mencoba mengonfirmasi hal ini ke pihak Kecamatan Tukka. Namun, Camat Tukka tidak berada di tempat karena sedang ada urusan lain.

Saat ditemui, Sekretaris Camat (Sekcam) Tukka, Dahlianto Tambunan, mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan di wilayah tersebut.

“Kami selama ini tidak terlalu memperhatikan karena kantor perizinan cukup dekat dengan lokasi. Kami percaya saja, tetapi jujur saya terkejut ketika beberapa media datang menanyakan hal ini,” ujar Dahlianto.

Lebih lanjut, ia menegaskan belum pernah mendengar adanya pemberitahuan resmi terkait operasi penambangan tersebut. “Saya akan menyampaikan hal ini kepada pimpinan kami. Namun, secara pribadi, saya tidak mengetahui adanya aktivitas penambangan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tukka,” tambahnya.

Selain itu, media juga mencoba mengonfirmasi apakah seorang bernama Bambang Lubis memiliki keterkaitan dengan usaha tersebut dan apakah ia warga Kecamatan Tukka. Sekcam menegaskan bahwa nama tersebut tidak dikenal dan bukan warga setempat.

Setelah dari kantor kecamatan, tim media melanjutkan konfirmasi ke Kantor Lurah Tukka. Namun, saat tiba sekitar pukul 14.16 WIB, kantor tersebut dalam keadaan tertutup dan tidak ada seorang pun di tempat, sehingga konfirmasi tidak dapat dilakukan.

Meski demikian, upaya untuk menggali informasi lebih lanjut akan terus dilakukan guna memastikan apakah usaha penambangan yang beroperasi di lokasi tersebut memiliki legalitas yang sah atau hanya memanfaatkan seorang penanggung jawab untuk menghindari sorotan publik.

Masyarakat pun berharap agar pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan aktivitas penambangan ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan serta ketertiban hukum.

[ P.M/Team/Read ]

Berita Terkait

Skandal Perusakan Hutan: Sutikno Wakil Ketua DPRD Lambar dan Aparat Kehutanan Muncul dalam Laporan Germasi ke Kejagung.
Pemerintah Pekon Sukaraja Salurkan BLT Dana Desa Kepada 9 KPM
Pekon Kegeringan Realisasikan BLT-DD Tahap Satu 2025.
Warga Pekon Tambak Jaya Terima Bantuan BLT DD, Berharap Membantu Meringankan Beban Ekonomi
Polres Purworejo Bekuk Pengedar Upal, Total Rp11 Juta Diedarkan
Pasangan Kekasih Pengangsu dan Penimbun Pertalite di Cilacap Ditangkap Polisi
pemerintah Pekon Manggarai Realisasikan BLT-DD Tahap Satu 2025
Sabu di Balik Bungkus Rokok : Pemuda Banjarnegara Diciduk Satresnarkoba Polres Wonosobo

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:53

Skandal Perusakan Hutan: Sutikno Wakil Ketua DPRD Lambar dan Aparat Kehutanan Muncul dalam Laporan Germasi ke Kejagung.

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:35

Pemerintah Pekon Sukaraja Salurkan BLT Dana Desa Kepada 9 KPM

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:45

Pekon Kegeringan Realisasikan BLT-DD Tahap Satu 2025.

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:15

Warga Pekon Tambak Jaya Terima Bantuan BLT DD, Berharap Membantu Meringankan Beban Ekonomi

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:03

Polres Purworejo Bekuk Pengedar Upal, Total Rp11 Juta Diedarkan

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:42

Pasangan Kekasih Pengangsu dan Penimbun Pertalite di Cilacap Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:04

pemerintah Pekon Manggarai Realisasikan BLT-DD Tahap Satu 2025

Sabtu, 7 Juni 2025 - 15:00

Sabu di Balik Bungkus Rokok : Pemuda Banjarnegara Diciduk Satresnarkoba Polres Wonosobo

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Angin Puting Beliung Rusak 18 Rumah di Wonosobo

Minggu, 15 Jun 2025 - 19:22