Gebrakkasus.com – LAMSEL – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lampung Selatan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang Banggar DPRD setempat, Selasa (7/7/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua Banggar Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua Merik Havit dan Benny Raharjo. Hadir pula jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam pembahasan ini, sejumlah anggota menyoroti secara khusus efektivitas program pembinaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dibiayai anggaran daerah. Evaluasi ini dinilai penting agar alokasi dana benar-benar bermanfaat bagi masyarakat sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemasaran dan Dukungan Peralatan Jadi Sorotan Utama
Anggota Banggar dari Fraksi Golkar, M. Muslim, menegaskan bahwa pemasaran masih menjadi hambatan terbesar pelaku usaha lokal. Ia meminta strategi yang lebih terarah:
“Persoalan pemasaran masih perlu dikaji mendalam. Harapannya ada langkah pengembangan yang nyata, sehingga produk lokal mampu bersaing, menjangkau pasar lebih luas, dan akhirnya berkontribusi nyata menaikkan PAD Lamsel.”
Ia juga menyampaikan perhatian khusus bagi kelompok perajin tradisional:
“Perajin genteng juga wajib mendapat bantuan peralatan produksi. Dengan alat yang memadai, hasil dan kualitas meningkat, dan pada akhirnya mampu menambah pendapatan daerah.”
Program Harus Punya Ukuran Keberhasilan Jelas
Sementara itu, anggota Banggar dari Fraksi PKS, Bowo Edi Anggoro, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh dan indikator yang terukur:
“Setiap program harus punya ukuran keberhasilan yang jelas. Jangan hanya berjalan tanpa tahu dampaknya. Kita harus pastikan anggaran yang dipakai benar-benar mendorong kemajuan UMKM dan berdampak pada peningkatan PAD.”
“Target harus disusun dengan indikator yang terukur, supaya kita bisa nilai objektif apakah programnya berhasil atau perlu perbaikan. Jangan sampai target ada, tapi tidak jelas ukurannya,” tegasnya.
Banggar DPRD berharap pembahasan Raperda ini tidak sekadar soal administrasi keuangan, melainkan menjadi titik balik perbaikan kualitas pembangunan, khususnya sektor UMKM, demi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan.
Redaksi












