Mobilnya di Rampas Pihak Adira Finance di Jalan Fitriana Sari Lapor Polres

Minggu, 13 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gebrak Kasus —Fitriana Sari (32 tahun) Kampung Tanjung Mentok, telah membuat laporan resmi ke Polres Bangka Barat, Kendaraan Roda 4 miliknya dirampas pihak Leasing Adira Finance dijalan.

Kejadian Perampasan bermula saat Fitriana Sari melintasi jalan Desa Mayang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, dicegat oleh pihak leasing Adira Finance.

Sehingga melalui kuasa Hukumnya Agus Purnomo, S.H, meminta Kinerja Polres Bangka Barat dalam menindak lanjuti laporan Tindak Pidana Perampasan tersebut.

“Ibu Fitriana merupakan client saya, mengapresiasi kinerja Polres Bangka Barat dalam Laporan Tindak Pidana. Kami laporkan karena hal itu terjadi di Wilayah Hukum Polres Bangka Barat,” kata Agus Purnomo, Minggu (13/4/2025).

Agus Purnomo, S.H mengatakan, bahwa tindak pidana yang terjadi sudah diterbitkan surat pelaporan oleh Polres Bangka Barat.

“Perlunya ditetapkan Pasal Berlapis, bagi para Pelaku Tindak Pidana Perampasan pasal 368 KUHP Jo, Pasal 365 KUHP Jo, Pasal 378 KUHP, dan Serta Jo Penadah Hasil Tindak Pidana 480 KUHP,” ujar Agus Purnomo.

Agus Purnomo, S.H berharap agar inseden buruk ini tidak dianggap enteng, ini merupakan hal tindak pidana keras, dan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi untuk kedepannya.

“Ini bukan masalah sepele di kehidupan bermasyarakat, umumnya di Indonesia khusus nya di Bangka Belitung ,” tutup Agus Purnomo. ( SH).(Red).

Berita Terkait

Polsek Kalianda Berhasil Berantas Premanisme, Kini Pelaku Penganiayaan Diringkus
Maling AC di Kantor Pemkab Lamsel Kini Diamankan Polisi 
Dewan Anak Adat Lampung Berikan Berikan Dukungan Penuh Kepada Kapolres Lamsel Yang Tegas Lawan Premanisme
Polres Lamsel Tegaskan Tidak Toleransi Tindakan Premanisme di Wilayahnya
Pengemudi Batubara Harus Laporkan jika Menjadi Korban Pungli, Tindak Tegas! Polres Way Kanan
Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Jembatan Pos Natar, digelandang Polsek Natar
Selain di Desa Jati Baru, Pertambangan Pasir Liar di Duga Ilegal Telah Ditemukan di Desa Srikaton
ART di Semarang Barat Diduga Bawa Kabur Emas-Berlian Milik Majikannya Senilai Rp 800 Juta

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:00

Polsek Kalianda Berhasil Berantas Premanisme, Kini Pelaku Penganiayaan Diringkus

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:38

Dewan Anak Adat Lampung Berikan Berikan Dukungan Penuh Kepada Kapolres Lamsel Yang Tegas Lawan Premanisme

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:52

Polres Lamsel Tegaskan Tidak Toleransi Tindakan Premanisme di Wilayahnya

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:24

Pengemudi Batubara Harus Laporkan jika Menjadi Korban Pungli, Tindak Tegas! Polres Way Kanan

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:21

Pelaku Perampasan Sepeda Motor di Jembatan Pos Natar, digelandang Polsek Natar

Selasa, 6 Mei 2025 - 12:13

Selain di Desa Jati Baru, Pertambangan Pasir Liar di Duga Ilegal Telah Ditemukan di Desa Srikaton

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:07

ART di Semarang Barat Diduga Bawa Kabur Emas-Berlian Milik Majikannya Senilai Rp 800 Juta

Senin, 5 Mei 2025 - 13:26

Polda Lampung Imbau Pengguna Jalan Lintas Sumatera Waspada Terhadap Pungli dan Premanisme

Berita Terbaru