Cukup Tekan 112, Bantuan Bisa Lebih Cepat Datang! Pemkab Nganjuk Resmikan Layanan Darurat Terintegrasi 24 Jam

 

NGANJUK | Saat kondisi darurat terjadi, waktu memang jadi hal yang paling penting. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk resmi meluncurkan Call Center Darurat 112 pada Rabu (22/7/2026). Layanan ini dibuat supaya respons bisa lebih cepat dan masyarakat lebih mudah dapat pertolongan.

Mulai sekarang, warga Nganjuk tidak perlu bingung lagi mencari nomor berbagai instansi saat menghadapi keadaan genting. Cukup tekan 112 tanpa kode area, laporan akan langsung diterima operator yang siaga 24 jam di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk, lalu diteruskan ke instansi yang sesuai dengan jenis kejadiannya.

Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, layanan ini bisa dipakai untuk berbagai kondisi darurat seperti kecelakaan lalu lintas, kebakaran, butuh ambulans, bencana alam, sampai kejadian lain yang perlu penanganan cepat.

“Kalau ada kecelakaan, kebakaran, membutuhkan ambulans atau terjadi bencana, silakan masyarakat Nganjuk menghubungi 112. Kami ingin setiap laporan bisa segera ditindaklanjuti dengan pelayanan terbaik,” ujar Kang Marhaen.

Menurutnya, keberhasilan layanan 112 tidak hanya ditentukan oleh keberadaan nomor panggilan, tetapi juga oleh kesiapan seluruh perangkat pendukung. Karena itu, sistem ini telah diintegrasikan dengan berbagai organisasi perangkat daerah dan instansi pelayanan agar koordinasi berjalan cepat dan efektif.

Menurutnya, layanan 112 tidak hanya soal punya nomor darurat, tapi juga soal kesiapan semua pihak yang terlibat. Karena itu, sistem ini sudah dihubungkan dengan berbagai organisasi perangkat daerah dan instansi pelayanan supaya koordinasinya bisa berjalan cepat dan efektif.

“112 bukan hanya milik Diskominfo. Layanan ini terhubung dengan berbagai instansi sehingga semua unsur harus siap, baik sumber daya manusia, perangkat, maupun jaringan komunikasinya,” tegasnya.

Sementara itu, Pendamping Layanan Darurat 112 Kabupaten Nganjuk, Wahyu Prastiyo, menjelaskan bahwa sistem ini berbasis Base Transceiver Station (BTS) sehingga panggilan masyarakat tidak dialihkan ke pusat nasional, melainkan langsung diterima operator di Kabupaten Nganjuk.

Sementara itu, Pendamping Layanan Darurat 112 Kabupaten Nganjuk, Wahyu Prastiyo, menjelaskan bahwa sistem ini berbasis Base Transceiver Station (BTS), jadi panggilan dari masyarakat tidak dialihkan ke pusat nasional, melainkan langsung masuk ke operator di Kabupaten Nganjuk.

“Masyarakat cukup menekan 112 tanpa kode area. Panggilan langsung masuk ke operator di Diskominfo Nganjuk dan tidak dikenakan biaya. Layanan ini aktif selama 24 jam penuh,” jelas Wahyu.

Hadirnya Call Center 112 diharapkan menjadi tonggak baru pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk. Dengan sistem yang terintegrasi dan respons yang lebih cepat, masyarakat kini memiliki akses lebih mudah untuk memperoleh pertolongan saat menghadapi kondisi darurat, kapan pun dan di mana pun dibutuhkan.

Hadirnya Call Center 112 diharapkan bisa jadi langkah baru dalam pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk. Dengan sistem yang terhubung dan respons yang lebih cepat, masyarakat kini punya akses yang lebih mudah untuk mendapatkan bantuan saat menghadapi kondisi darurat, kapan pun dan di mana pun dibutuhkan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *