Usai Ranperda Disetujui, Wabup Lamsel: Pinjaman Rp100 Miliar Belum Cair, Cicil Lewat APBD

Gebrakkasus.com — LAMPUNG SELATAN — Usai penyampaian dan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (22/7/2026), Wakil Bupati M. Syaiful Anwar didampingi Sekretaris Daerah Supriyanto, Wakil Ketua III DPRD, serta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Lampung Selatan, memberikan keterangan pers terkait polemik rencana pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Menanggapi pertanyaan awak media seusai agenda paripurna, Wabup menegaskan rencana tersebut memang ada, namun dana hingga saat ini belum diterima oleh daerah.

Penjelasan Resmi Wakil Bupati

“Rencananya memang seperti itu. Namun uangnya belum diterima oleh daerah. Keperluannya untuk infrastruktur jalan, mengatasi pekerjaan yang tertunda, dan kebutuhan pembangunan lainnya. Untuk pembayarannya akan dicicil sesuai aturan yang berlaku, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Lampung Selatan.”

Tujuan Penggunaan Dana

Pinjaman tersebut direncanakan untuk membiayai:

-Pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan

-Penyelesaian pekerjaan yang tertunda

-Kebutuhan pembangunan daerah lainnya yang mendesak

Mekanisme Pengembalian

– Pengembalian dilakukan secara bertahap/cicilan

– Sumber pembayaran berasal dari APBD Kabupaten Lampung Selatan

– Sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di bidang keuangan daerah

Catatan Publik

Keterangan resmi yang disampaikan seusai rapat paripurna Ranperda ini muncul di tengah sorotan luas masyarakat terkait rencana utang besar tersebut.

Warga mempertanyakan kelayakan administrasi, persetujuan DPRD, serta kemampuan daerah melunasi cicilan tanpa membebani rakyat. Hingga saat ini, proses pembahasan dan persetujuan pinjaman masih dipantau DPRD dan masyarakat luas.

(Redaksi gebrakkasu.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *