DPRD Lamsel Dan Pemkab Abaikan Adzan Magrib Berkumandang, Akibat Molornya Waktu Rapat 

Gebrakkasus.com – LAMSEL,– Adzan Magrib Berkumandang Tak Dihiraukan oleh para anggota DPRD kabupaten Lamsel dan pemerintah daerah kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel). Pada hari ini Rabu tanggal 8/04/2026.

Akibat Molornya waktu rapat Dalam Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di ruangan BANGGAR.

Berdasarkan pantauan media ini, Agenda yang seharusnya dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB, namun’ baru dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Sesudah istirahat dilanjutkan lagi pada pukul 14.30. sampai berkumandangnya Ashan Magrib belum juga selesai.

Ketua pansus Amelia dan para anggota pansus bahkan sejumlah pejabat pemerintah daerah kabupaten Lamsel. seperti kepala satuan kerja perangkat daerah, camat, hingga Supriyanto Sekretaris Daerah tak menghiraukan Saat waktu sholat magrib memanggil.

Ironisnya lagi seolah-olah ketua pansus dan para anggota DPRD kabupaten Lamsel bahkan seketaris daerah hanya mendengarkan saja suara Ashan Magrib magrib. Mereka hanya disibukkan dengan pekerjaan yang dibahas dalam agenda rapat tersebut.

Bahkan ada salah satu orang diruangan BANGGAR yang ikut serta mengatakan, ini rapat sepertinya tidak melihat waktu lagi.

“Udah lah saya tinggal kan dulu mau’ solat magrib” ucapnya sambil meninggalkan ruangan rapat BANGGAR.

Bahkan’ ada salah satu rakyat tidak ingin disebut namanya memprotes mereka para pejabat dan ia berteriak-teriak ini rapat macam apa magrib berkumandang tak dihiraukan.

“Wuy magrib, magrib, magrib. berhenti dulu, gak denger apa kalian itu semua suara magrib berkumandang” ucapnya dengan nada tinggi.

Saat ingin dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya Sekda Supriyanto lambat nya waktu rapat dan terkait sholat magrib berkumandang masih dalam rapat tidak menjawab hanya membisu seribu bahasa, walaupun dalam keadaan aktif nomor nya.

Bahkan Ketua pansus Amelia juga dikonfirmasi untuk prihal terkait yang sama tidak menjawab.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah kabupaten Lamsel yang diwakili Sekda maupun ketua pansus anggota DPRD Lamsel. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *