Gebrakkasus.com – LAMPUNG SELATAN – Polemik kasus dugaan penganiayaan di kawasan Dermaga Bom, Kelurahan Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan yang sempat memicu kecurigaan publik akhirnya berakhir damai.
Korban Nofan Diansyah dan pihak terduga pelaku Ayung secara resmi sepakat menyelesaikan masalah ini melalui jalur perdamaian dan kekeluargaan pada Selasa malam, 28 Juli 2026.
Kedatangan keluarga besar Ayung ke kediaman Nofan Diansyah menjadi bukti niat baik untuk meminta maaf secara tulus dan bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh kesepahaman, disaksikan langsung oleh Ketua Lingkungan Kalianda Bawah, Ketua RT Kalianda Bawah, serta Kepala Desa Jondong.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak memperpanjang perselisihan, guna menjaga kerukunan antar warga yang sudah terjalin selama ini.
Sebagai tindak lanjut resmi, laporan yang sebelumnya diajukan ke kepolisian akan dicabut bersama-sama pada Rabu, 29 Juli 2026.
Masyarakat setempat menyambut baik langkah ini dan berharap penyelesaian damai ini menjadi contoh nyata bahwa setiap perselisihan dapat diakhiri dengan dialog, musyawarah, dan mengedepankan persatuan serta keadilan sosial di tengah masyarakat.
Dengan demikian, kasus yang sempat menjadi sorotan luas ini kini dinyatakan selesai secara kekeluargaan.
(Redaksi Gebrakkasus.com)












