Polemik P3D Banjarsari Kulon Rampung, Perangkat Desa Baru Dilantik, Perwakilan Korban Sebut Uang Sudah Kembali

Kades Banjarsari Kulon, Kokar (tengah) diapit empat perangkat desa Banjarsari Kulon yang baru dilantik (Foto : gebrakkasus.com)

BANYUMAS | Proses Pengisian Perangkat Desa (P3D) di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, resmi berakhir dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan empat perangkat desa baru.

Di tengah rampungnya proses tersebut, kabar baik juga datang bagi para peserta yang sebelumnya mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Perwakilan para korban, Arif Kanyut, menyampaikan bahwa uang yang sebelumnya dibawa kabur oleh oknum anggota BPD berinisial EDW telah dikembalikan kepada para korban.

“Sampun dibalekaken (sudah dikembalikan) uangnya,” tulis Arif melalui pesan singkat kepada awak media.

Sementara itu, Pemerintah Desa Banjarsari Kulon telah melantik empat perangkat desa baru di Aula Balai Desa, Rabu (22/7/2026) kemarin. Pelantikan tersebut menjadi penanda tuntasnya proses P3D yang telah dilaksanakan sejak seleksi pada 4 Juli 2026.

Empat perangkat desa yang resmi dilantik yakni Igun Wagiana sebagai Kepala Dusun III, Eldas Puspita Rini sebagai Kepala Dusun I, Carrol Panca Rini sebagai Kepala Dusun II, serta Naura Nuha Firdausi sebagai Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha.

Kepala Desa Banjarsari Kulon, Kokar, mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung jalannya proses P3D hingga selesai dalam waktu kurang dari satu bulan.

“Alhamdulillah, proses P3D dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat. Saya berharap perangkat desa yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional, menjaga kekompakan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jabatan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya usai pelantikan.

Kokar juga mengingatkan seluruh perangkat desa yang baru agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, disiplin, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menjalankan tugas pemerintahan desa.

Dengan telah dilantiknya empat perangkat desa tersebut dan dikembalikannya uang para korban oleh oknum BPD, diharapkan polemik yang sempat mengiringi proses P3D di Desa Banjarsari Kulon dapat segera berakhir.

Masyarakat pun berharap pemerintahan desa dapat kembali fokus memberikan pelayanan terbaik dan menjalankan program pembangunan demi kepentingan warga. (sut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *