CIREBON,— Sejumlah awak media kembali mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon yang beralamat di Jl. Sunan Drajat No. 10, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada 8 April 2025, guna meminta klarifikasi lanjutan terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru SMPN 2 Susukan terhadap seorang wanita.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan klarifikasi sebelumnya. Pada kesempatan pertama, kepala Dinas Pendidikan tidak berada di tempat, sehingga awak media hanya diterima oleh staf administrasi yang menyarankan agar dibuat surat resmi sebagai bentuk permohonan klarifikasi tertulis.
Dalam kunjungan kedua ini pun Para awak media berupaya mendapatkan keterangan langsung dari pihak dinas pendidikan, terutamanya kepada kepala dinas namun sangat disangka lagi lagi tidak ada dikantor beliau melaksanakan tugas luar, ujar salah staf umum.
Di sini kita merasa seolah-olah Kepala Dinas pendidikan kabupaten Cirebon dengan sengaja menghindari para awak media untuk klarifikasi terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut.
“kami hanya ingin menanyakan mengenai langkah apa yang akan diambil terhadap oknum guru yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.?
Pasalnya, “tindakan yang dilakukan dinilai mencoreng citra dan etika profesi pendidik, yang seharusnya menjadi panutan bagi peserta didik”.
Dugaan Kasus ini telah menarik perhatian publik, dan masyarakat menantikan sikap tegas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.
“Harapannya, dinas pendidikan Kabupaten Cirebon, dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, demi menjaga integritas serta marwah dunia pendidikan di wilayah Cirebon. (Eka)