NGANJUK| Gerak cepat ditunjukkan jajaran Satlantas Polres Nganjuk dalam merespons laporan masyarakat terkait aktivitas truk pengangkut tanah uruk dan batu yang melintas di kawasan Jalan Citandui, Kabupaten Nganjuk, Rabu (14/05/2026).
Aktivitas kendaraan proyek yang diduga melebihi kapasitas muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) itu sebelumnya menjadi sorotan warga lantaran dinilai berpotensi merusak infrastruktur jalan serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan di wilayah kota.
Informasi yang dihimpun, material tanah uruk tersebut disebut-sebut akan digunakan untuk kebutuhan proyek perumahan. Sejumlah truk terlihat hilir mudik membawa material melewati ruas Jalan Citandui.
Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk melalui Kepala Bidang Angkutan, Sihab, mengaku pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban terhadap kendaraan bermuatan berlebih. Namun, menurutnya, masih ditemukan pelanggaran saat pengawasan mulai longgar.
“Sudah kami tertibkan, tapi tidak dilaksanakan,” jelas Sihab saat dikonfirmasi.
Tak berselang lama setelah adanya laporan masyarakat, pihak Satlantas Polres Nganjuk langsung turun melakukan penindakan di lapangan.
Sejumlah truk yang diduga melebihi batas muatan diketahui mendapat tindakan tilang sebagai bentuk penegakan aturan lalu lintas dan perlindungan terhadap fasilitas jalan umum.
Langkah cepat aparat tersebut mendapat perhatian masyarakat karena dinilai responsif terhadap aduan warga terkait dugaan kendaraan ODOL yang melintas di kawasan perkotaan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait aktivitas pengangkutan material tersebut, pihak koordinator lapangan bernama Yan belum memberikan penjelasan rinci. Dalam komunikasi singkat, ia mengaku masih berada di lokasi bongkaran dan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan terus meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya yang melintas di wilayah perkotaan, guna menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah kerusakan infrastruktur akibat muatan berlebih. (MH)












