Dirut PT Pertamina Patra Niaga Oplos Pertalite Jadi Pertamax, Negara Rugi Rp 193,7 Triliun

Selasa, 25 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, bersama enam lainnya sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Kasus ini mengungkap praktik manipulasi dalam pengadaan bahan bakar minyak yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun.

Melansir dari laman tvonenews.com, dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa, 25 Februari 2025, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga diduga membeli bahan bakar jenis Pertalite (RON 90) dengan harga Pertamax (RON 92).

Setelah pembelian, Pertalite tersebut diolah melalui proses blending di storage atau depo untuk meningkatkan oktannya menjadi RON 92, kemudian dijual sebagai Pertamax.

“Dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga, Tersangka RS melakukan pembelian (pembayaran) untuk Ron 92 (Pertamax), padahal sebenarnya hanya membeli Ron 90 (Pertalite) atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92. Dan hal tersebut tidak diperbolehkan,” ujar Harli Siregar.

Selain Riva Siahaan, Kejagung juga menetapkan enam tersangka lainnya, yaitu:

– Yoki Firnandi (YF): Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

– SDS: Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

– AP: VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

– MKAR: Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

– DW: Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.

– GRJ: Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. (*)

Berita Terkait

Polresta Bandar Lampung Turun Tangan Sambut Waisak dengan Hati
LSM PRL Meminta APH Menyeret MH Diduga Sutradara dalam Kasus Ijasah Palsu 
Polres Pringsewu Ungkap Kasus Premanisme Viral, Kabid Humas Imbau Warga Aktif Melapor
9 Pejabat Berebut Kursi Sekda Lamsel, Yuk simak ini Nama-nama Lengkapnya!!!
Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik, Sudah 3.326 Kasus Premanisme Ditindak
Polres Metro Tingkatkan Pengamanan Jelang Long Weekend Libur Waisak 2025
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi
Warga Masyarakat Kecewa, Rehabilitasi TPT di Desa Pemulihan Lamsel, Diduga Asal Jadi

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:48

Polresta Bandar Lampung Turun Tangan Sambut Waisak dengan Hati

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:57

LSM PRL Meminta APH Menyeret MH Diduga Sutradara dalam Kasus Ijasah Palsu 

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:12

Polres Pringsewu Ungkap Kasus Premanisme Viral, Kabid Humas Imbau Warga Aktif Melapor

Sabtu, 10 Mei 2025 - 17:20

9 Pejabat Berebut Kursi Sekda Lamsel, Yuk simak ini Nama-nama Lengkapnya!!!

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:06

Kapolri Tegas Jawab Keresahan Publik, Sudah 3.326 Kasus Premanisme Ditindak

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:19

Polres Metro Tingkatkan Pengamanan Jelang Long Weekend Libur Waisak 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:41

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:32

Warga Masyarakat Kecewa, Rehabilitasi TPT di Desa Pemulihan Lamsel, Diduga Asal Jadi

Berita Terbaru

Daerah Indonesia

Polresta Bandar Lampung Turun Tangan Sambut Waisak dengan Hati

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:48