Polres Purworejo Gelar Press Relese Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadhan

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Purworejo menggelar Press Release, Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1446 H

Polres Purworejo menggelar Press Release, Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1446 H

PURWOREJO – Kapolres Purworejo memimpin press release pada Jumat, (21/02/2025) pagi terkait pelaksanaan operasi cipta kondisi dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Dalam kegiatan ini, Polres Purworejo mengoptimalkan berbagai operasi guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga.

“Dalam periode 20 Januari hingga 20 Februari 2025, berbagai operasi telah dilakukan yaitu operasi miras, narkotika, tindak asusila dan premanisme” ungkap Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K.

Dalam Operasi Minuman Keras (Miras), selama satu bulan, Polres Purworejo telah melaksanakan 53 kegiatan razia dengan total 59 tindakan penindakan. Dari operasi ini, diperoleh hasil 18 Laporan Polisi (LP) dan 41 Surat Pernyataan (SP).

Ada 59 orang penjual yang diamankan, dengan rincian 7 orang diproses hokum dan 52 orang dibina. Dalam Operasi Miras kali ini Polres Purworejo menyita sejumlah barang bukti yaitu 91 botol miras pabrikan dan 124 botol miras oplosan.

Sedangkan dalam upaya pemberantasan narkotika, Polres Purworejo berhasil mengungkap 3 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 3 orang. Barang bukti yang diamankan meliputi 1,17 gram sabu serta 58 butir pil jenis Yarindo.

Tak hanya itu sejumlah barang bukti pendukung juga dapat diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Purworejo yakni 2 alat hisap (bong) dan 1 unit handphone.

“Untuk mencegah tindakan asusila, Polres Purworejo menggelar 42 kegiatan razia di berbagai lokasi, di antaranya 7 lokasi disebuah hotel dan penginpan serta 42 lokasi kos-kosan” tambah AKBP Edy.

Dalam 42 kegiatan razia terdapat jumlah kasus yang ditindak sebanyak 42 kasus dengan 2 Laporan Polisi (LP) dan 40 Surat Pernyataan (SP).

Sebanyak 40 laki-laki dan 40 perempuan turut diamankan dalam kegiatan razia asusila yang diadakan di wilayah hukum Polres Purworejo. Dari 80 orang, 2 orang diantaranya diproses hokum dan 78 orang diberikan pembinaan agar tidak mengulangi hal serupa.

Tak hanya razia miras, obat terlarang dan tindak asusila, namun aksi premanisme juga tak luput dari pengawasan pihak kepolisian Polres Purworejo.

Guna memberantas premanisme dan menjaga ketertiban di ruang publik, Polres Purworejo melakukan 49 penindakan sehingga didapatkan hasil 1 kasus pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam), 1 kasus pengrusakan dan pengancaman menggunakan sajam, 1 kasus penganiayaan, 14 kasus pengamen liar, 1 kasus calo tiket dan 31 kasus parkir liar.

Dari total kasus tersebut, tindak lanjut yang dilakukan Polres Purworejo meliputi 3 Laporan Polisi (LP) dalam tahap penyidikan dan 46 Surat Pernyataan (SP)dilakukan pembinaan.

Jumlah pelaku yang diamankan dalam razia premanisme sebanyak 49 orang dengan rincian 46 laki-laki dan 3 perempuan, serta barang bukti 3 bilah senjata tajam.

Kapolres Purworejo menyatakan bahwa operasi ini akan terus digencarkan guna memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Purworejo menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Masyarakat diimbau tetap waspada serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. (TS)

Berita Terkait

ART di Semarang Barat Diduga Bawa Kabur Emas-Berlian Milik Majikannya Senilai Rp 800 Juta
Pentas Dangdut Bernuansa Jadul Sedot Ribuan Pengunjung di Dusun Gondangan Wetan
Temu Kangen dan Nguri-uri Budaya Banyumas, Toto Dirgantoro Nanggap Ebeg di Lapangan Bobosan
Ada Maladministrasi, Ujian Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Karangdadap Banyumas Akhirnya Diulang
Pengadilan Tinggi Semarang Adakan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat Tahun 2025 di Wilkum Pengadilan Tinggi Semarang
Danrem Wijayakusuma Resmikan Rehab Panti Asuhan dan Serahkan Akta Lahir
Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pemalsuan STNK Mobil Palsu dan Penadahan Puluhan Kendaraan Hasil Tarikan DC
Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara Tangkap Pengguna-Pengedar Narkoba, Barang Bukti Capai 45,77 Gram

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:07

ART di Semarang Barat Diduga Bawa Kabur Emas-Berlian Milik Majikannya Senilai Rp 800 Juta

Senin, 5 Mei 2025 - 12:07

Pentas Dangdut Bernuansa Jadul Sedot Ribuan Pengunjung di Dusun Gondangan Wetan

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:40

Temu Kangen dan Nguri-uri Budaya Banyumas, Toto Dirgantoro Nanggap Ebeg di Lapangan Bobosan

Kamis, 1 Mei 2025 - 12:59

Ada Maladministrasi, Ujian Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Karangdadap Banyumas Akhirnya Diulang

Selasa, 29 April 2025 - 19:08

Pengadilan Tinggi Semarang Adakan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat Tahun 2025 di Wilkum Pengadilan Tinggi Semarang

Selasa, 29 April 2025 - 18:55

Danrem Wijayakusuma Resmikan Rehab Panti Asuhan dan Serahkan Akta Lahir

Senin, 28 April 2025 - 21:47

Ditreskrimum Polda Jateng Ungkap Kasus Pemalsuan STNK Mobil Palsu dan Penadahan Puluhan Kendaraan Hasil Tarikan DC

Senin, 28 April 2025 - 21:41

Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara Tangkap Pengguna-Pengedar Narkoba, Barang Bukti Capai 45,77 Gram

Berita Terbaru

Daerah Indonesia

Polresta Bandar Lampung Turun Tangan Sambut Waisak dengan Hati

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:48