Pekerjaan Senilai 15 Miliar Rupiah Diprediksi Molor dan Tanpa Pengawasan Konsultan Satu Bulan, Siapa Bertanggung Jawab?

Sabtu, 21 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Gebrakkasus.com,-

Pekerjaan Pembangunan Gedung Layanan Pendidikan Poltekes Pangkalpinang diprediksi molor dan dikabarkan selama satu bulan awal pembangunan tanpa di awasi oleh Perusahaan Konsultan Pengawas dan Perencanaan. Sabtu, 21/10/2023

Informasi ini berhasil dikumpulkan dari berbagai narasumber, setelah Perusahaan Konsultan Pemenang PT Titian Cahaya Consultant, baru melaksanakan kontrak dan pekerjaannya setelah pekerjaan sudah berjalan sekitar satu bulan lamanya.

Hal inipun dibenarkan oleh salah satu sumber AR yang mengetahui secara Pasti keterlambatan PT TCC Bergabung dalam pembangunan Gedung Poltekes Pangkalpinang.

Iya Bang, perusahaan konsultan mulai berkontrak dan bekerja setelah satu bulan pekerjaan dimulai dan dilaksanakan oleh PT Bunda.

Jadi selama satu bulan awal PT Bunda tanpa pengawasan Konsultan dalam pembangunannya. siapa yang bisa bertanggung jawab akan kualitas dan siapa yang bisa menjamin tidak adanya kecurangan dan pengurangan volume pada satu bulan awal pembangunan.

Disinipun jelas, artinya selama satu bulan awal tanpa adanya pendampingan dan Report pelaporan dari konsultan. ujar AR

Berdasarkan informasi ini, team media pun melakukan investigasi dan membuka kembali data-data awal dimulainya pembangunanya gedung Pendidikan Poltekes Pangkalpinang ini.

Dari Papan Plang Proyek, nampak jelas tiadanya nama Konsultan dalam pekerjaan ini.

Team media pun melalukan konfirmasi kepada PPK Pekerjaan Khoirul Anam dan PT TCC melalui SW dan Kuasa Direktur PT Bunda HN, namun sayang sampai berita tayang, ketiganya diam.

Seperti diketahui Pekerjaan Pembangunan Gedung Poltekes Pangkalpinang dikerjakan Oleh PT Bunda dengan nilai kontrak lebih dari 15 Miliar Rupiah dan PT Titian Cahaya Consultan sebagai Konsultan, dimana pekerjaan inipun diprediksi Bakal molor karena berdasarkan bobot progresh mengalami deviasi pekerjaan yang sangat signifikan, diduga karena carut marutnya Kontraktor pelaksana dan konsultan serta pengawasan PPK.

(Red)

Berita Terkait

Penyaluran BLT DD Tahap Pertama Di Pekon Turgak
Pekon Sukarami Mengadakan Musdessus Untuk Pembentukkan Anggota Koprasi Merah Putih Desa PRAMUSDESSUS Pekon Sukarami
Pemerintah Pekon Sukajadi Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM
Hari Rabu Pemerintah Pekon Semarang Jaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM
Pemerintah Pekon Capang Tiga Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 16KPM
Pemerintah Pekon Sukajaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 14 KPM
Kanit Polhut KPH ll Liwa tegaskan, Alat Excavator Berada dalam Area Hutan Konservasi; LMPP Minta Wakil Ketua DPRD Segera di Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:58

Penyaluran BLT DD Tahap Pertama Di Pekon Turgak

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:00

Pekon Sukarami Mengadakan Musdessus Untuk Pembentukkan Anggota Koprasi Merah Putih Desa PRAMUSDESSUS Pekon Sukarami

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:21

Pemerintah Pekon Sukajadi Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM

Rabu, 28 Mei 2025 - 09:59

Hari Rabu Pemerintah Pekon Semarang Jaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 15 KPM

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:43

Pemerintah Pekon Capang Tiga Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 16KPM

Selasa, 27 Mei 2025 - 17:30

Selasa, 27 Mei 2025 - 13:11

Pemerintah Pekon Sukajaya Salurkan BLT-DD Tahap I Tahun 2025 kepada 14 KPM

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:39

Kanit Polhut KPH ll Liwa tegaskan, Alat Excavator Berada dalam Area Hutan Konservasi; LMPP Minta Wakil Ketua DPRD Segera di Proses Hukum

Berita Terbaru