Viral Dugaan Pungli Rp1,25 Juta di SMPN 1 Penengahan, Wali murid Menolak Keras Alasan Kepala Sekolah 

Gebrakkasus.com – LAMSEL – Kasus dugaan pungutan liar sebesar Rp1,25 juta per siswa dengan alasan biaya seragam di SMP Negeri 1 Penengahan viral di media sosial dan memicu kemarahan wali murid. Dana diminta segera dilunasi dalam waktu tiga hari, tanpa disertai bukti pembayaran resmi serta bertentangan dengan larangan tegas Dinas Pendidikan.

Kepala SMP Negeri 1 Penengahan Ramli akhirnya angkat bicara, menyangkal sekolah melakukan pungutan. Ia mengklaim uang itu murni titipan sukarela wali murid, dan berjanji seluruhnya akan dikembalikan.

Namun penjelasan ini dinilai kurang masuk akal: jumlah yang diserahkan sama persis semua siswa, ada tenggat waktu pembayaran, tidak ada kwitansi, serta sulit dipercaya wali murid justru memaksa sekolah menerima uang.

Komentar Wali Murid

Wali murid menolak keras alasan yang disampaikan pihak sekolah.

“Sama sekali bukan titipan sukarela! Justru kami yang disuruh menyetor sejumlah itu dalam waktu singkat. Mana ada orang tua yang rela memberi uang sebesar itu tanpa bukti, apalagi memaksa sekolah menerimanya? Itu alasan yang sangat meremehkan akal kami,” tegas salah satu orang tua siswa.

Kritik Masyarakat Terkait Oknum

Masyarakat turut menyoroti dugaan kelalaian maupun kesengajaan oknum di lingkungan sekolah.

“Jangan cuma disalahkan pada ‘kesalahpahaman’ atau cari alasan yang tidak nyambung. Ada oknum panitia atau petugas yang jelas-jelas melanggar aturan dan berani mengambil kesempatan. Mereka harus diusut siapa yang memerintahkan dan siapa yang menerima uang itu,” kritik salah satu warga Penengahan.

Warga lain menambahkan, jika kepala sekolah tidak tahu-menahu, berarti ada yang bergerak diam-diam.

“Kalau benar Kepala Sekolah tidak tahu, berarti ada oknum yang bekerja sendiri untuk mencari keuntungan. Bagaimanapun juga, tanggung jawab ada di pimpinan. Jangan biarkan pelaku lolos begitu saja hanya dengan alasan uang akan dikembalikan,” tegasnya.

Masyarakat meminta Dinas Pendidikan segera menelusuri fakta sebenarnya, memeriksa siapa oknum yang terlibat, dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan jika terbukti ada pelanggaran. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *