Gebrakkasus.com – LAMSEL – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan resmi mengumumkan hasil akhir seleksi untuk 12 formasi jabatan strategis tahun 2026. Dengan rampungnya seluruh tahapan penilaian, proses selanjutnya kini berada di tangan Bupati untuk menentukan nama definitif, sebelum dilantik.
Pengumuman tertuang dalam Surat Nomor 06/PANSEL-JPTP-LS/2026 tanggal 25 Juni 2026 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Supriyanto, berdasarkan rekomendasi resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) lewat surat Nomor 31778/R-AK.02.03/SD/F/2026 tanggal 23 Juni 2026.
Sebanyak 36 Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan lolos masuk jajaran tiga besar untuk masing-masing dari 12 jabatan yang dilelang. Selanjutnya, Bupati Lampung Selatan akan memilih satu nama terbaik dari setiap formasi untuk ditetapkan sebagai pejabat definitif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, membenarkan proses seleksi telah tuntas sepenuhnya.
“Ya, tahapan sudah selesai seluruhnya, tinggal pelantikan. Waktunya sedang kami susun dan persiapkan,” ujar Supriyanto, Selasa (1/7/2026).
Daftar 12 Jabatan yang Dilelang Formasi yang diperebutkan meliputi:
1. Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat
2. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah
3. Kepala Dinas Perhubungan
4. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
5. Kepala Dinas Pendidikan
6. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
7. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah
8. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
9. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
10. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
11. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah
12. Kepala Dinas Kesehatan
Kritik dan Harapan Masyarakat
Beredarnya hasil ini memicu perhatian sekaligus catatan kritis dari warga dan pengamat birokrasi di Lampung Selatan.
Sejumlah warga mempertanyakan makna seleksi terbuka jika wajah-wajah lama masih mendominasi nominasi. “Kalau hasil akhirnya tetap orang-orang yang sama memegang jabatan strategis, untuk apa lelang jabatan? Kami butuh pemimpin baru yang punya ide segar, bukan orang yang itu-itu saja yang belum tentu mampu berubah,” kritik Surya, warga Kalianda.
Warga lain juga mengingatkan pentingnya konsistensi antara hasil tes dengan keputusan akhir. “Sudah dikatakan sistem merit, tapi nanti jangan terpilih hanya karena kedekatan atau hubungan. Kami minta Bupati benar-benar melihat siapa yang rekam jejaknya bersih, kerjanya nyata, dan berani berubah. Jangan sampai seleksi terbuka hanya jadi formalitas belaka,” tegas warga Sidomulyo.
Masyarakat juga menyoroti fenomena peserta yang lolos di dua jabatan berbeda sekaligus. “Ini menunjukkan mungkin banyak yang serba bisa, tapi justru menjadi tanda tanya apakah nanti penempatannya akan pas dengan kemampuan aslinya? Harus ada kejelasan penilaian kompetensi spesifik untuk setiap jabatan,” tambahnya.
Mereka berharap keputusan akhir nanti benar-benar melahirkan pemimpin OPD yang jujur, transparan, dan berani memperbaiki kelemahan di masing-masing dinas, termasuk masalah pengelolaan anggaran dan pelayanan publik yang selama ini sering menjadi sorotan.
Keputusan akhir Bupati dalam menetapkan 12 nama pemimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dinilai menjadi tolok ukur nyata penerapan sistem merit dan reformasi birokrasi di Lampung Selatan. (Red)












