TERTUNDA HAMPIR 1 TAHUN! Insentif RT, Linmas Dan Kader, 4 Bulan Belum Dibayar Oleh Kades M. Abdul Muhlis

Gebrakkasus.com – LAMPUNG SELATAN — HAMPIR SATU TAHUN LALU, sejak September 2025, para pelayan masyarakat di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, belum menerima hak mereka. Insentif Ketua RT, Linmas, dan para kader untuk periode September–Desember 2025 hingga hari ini NOL RUPIAH belum dibayarkan! Mereka tetap bekerja melayani warga setiap hari, namun pemerintah desa menelantarkan hak mereka.

4 BULAN TERTUNDA, HINGGA HARI INI TIDAK ADA KEPSTIAN

Fakta ini terungkap saat tim awak media Gebrakkasus.com mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Marga Catur, M. Abdul Muhlis, pada Jumat, 28 Agustus 2026. Tanpa malu-malu, Kades mengakui secara terbuka:

“Untuk tahun 2025 memang belum kita bayarkan, Bang, karena tidak adanya pencairan Dana Desa tahap II. Sementara kita ambilkan dari DBH, tapi tidak mencukupi, sehingga empat bulan akhir tahun 2025 belum kita bayarkan.”

❌ ALASAN KLISÉ, TANPA TRANSPARANSI!

Kades berkilah Dana Desa tahap II tidak cair. Namun pertanyaan besarnya:

– ❌ Berapa total nominal tunggakan yang harus dibayar? — TIDAK DIUMUMKAN!

– ❌ Mengapa sampai hari ini belum ada solusi? — TIDAK DIJELASKAN!

– ❌ Kapan pasti dibayarkan? — TIDAK ADA JANJI TEGAS!

– ❌ Ke mana perginya anggaran lain yang masuk ke desa selama ini? — RAHASIA!

“Tidak masuk akal! Dana Desa tidak cair, tapi belanja lain di desa tetap berjalan. Hanya insentif kami yang selalu jadi kambing hitam! Apakah kami ini bukan bagian dari pemerintahan desa?” — geram salah seorang Ketua RT.

RT & KADER MARAH BESAR: “KAMI BEKERJA, HAK KAMI DIRAMPAS!”

Salah satu Ketua RT yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kemarahan yang memuncak:

“Kami harus melayani masyarakat, tapi pemerintahan desa tidak memikirkan nasib kami. Insentif yang seharusnya menjadi hak kami tidak diberikan, padahal uangnya ada. Kalau seperti ini bagaimana kami menjalankan fungsi dengan baik dan penuh dedikasi? Apakah kami harus bekerja cuma dengan senyuman, sementara kebutuhan hidup kami diabaikan?”

Keluhan ini bukan sekadar soal uang. Ini soal penghargaan, keadilan, dan tanggung jawab pemerintah desa. Jika pemerintah desa tidak bisa menepati janji membayar hak pelayan masyarakat selama 4 bulan, apa yang bisa diharapkan dari pemerintahan ini?

PUBLIK TUNTUT: SERTAKAN DAFTAR NOMINAL & JADWAL PEMBAYARAN!

Masyarakat secara tegas menuntut Pemerintah Desa Marga Catur untuk:

1.Publikasikan rincian nominal — berapa yang terutang kepada setiap RT, Linmas, dan kader

2.Tetapkan tanggal pasti — kapan seluruh tunggakan lunas dibayarkan

3.Jelaskan secara terbuka — mengapa anggaran lain terserap, tapi insentif pelayan masyarakat ditunda

4.Bertanggung jawab – jika ada penyimpangan anggaran, segera laporkan ke Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan

“Hak rakyat tidak boleh ditunda-tunda! 4 bulan tertunda sudah cukup memalukan. Jangan sampai satu tahun berlalu dan masih ada alasan. Bayar sekarang, atau jelaskan ke mana uang desa sebenarnya pergi!”  tegas warga secara bulat. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *