Gebrakkasus.com – NASIONAL – Forum Wartawan Independen Nusantara (FOR-WIN) memberikan pandangan resmi menyusul tercapainya kesepakatan damai antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataan yang dinilai melecehkan profesi wartawan. Meski menghargai langkah perdamaian, FOR-WIN menegaskan bahwa penghinaan terhadap martabat pers tidak cukup hanya dibayar dengan permintaan maaf.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum FOR-WIN, Aminudin, S.P., dalam rilis pers yang diterima awak media pada Minggu (2/8/2026).
“Kami menghormati keputusan PWI yang mencabut laporan kepolisian setelah tercapainya perdamaian melalui keadilan restoratif. Perdamaian adalah nilai luhur yang patut diapresiasi. Namun kami ingin menegaskan: permintaan maaf mungkin mengakhiri proses hukum, tetapi tidak serta-merta menghapus luka atas direndahkannya marwah profesi wartawan,” tegas Aminudin.
FOR-WIN menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar perselisihan dua pihak, melainkan menyangkut kehormatan seluruh insan pers di Indonesia yang bekerja memegang amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Wartawan berhak mengajukan pertanyaan dan menggali informasi demi kepentingan publik, yang merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dilindungi undang-undang.
“Perbedaan pendapat atau rasa tidak nyaman bukan alasan untuk merendahkan profesi. Terlebih bagi tokoh publik yang seharusnya menjadi teladan etika komunikasi. Menghormati pers adalah kewajiban dalam negara demokrasi, bukan sekadar pilihan,” ujarnya.
Organisasi ini juga mengingatkan rekan-rekan wartawan untuk menjadikan momen ini sebagai pendorong semakin menjaga profesionalisme dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik, bukan untuk bersikap arogan. Sebaliknya, FOR-WIN mengimbau seluruh elemen masyarakat, pejabat negara, hingga praktisi hukum untuk senantiasa membangun hubungan saling menghargai dengan awak media.
“Ketika profesi wartawan direndahkan, yang dirugikan bukan hanya jurnalis itu sendiri, melainkan hak masyarakat luas untuk mendapatkan informasi yang benar, kritis, dan independen. Inilah yang menjadi pokok perhatian kami,” pungkas Aminudin. (Red)












