Pencuri Motor di Klaten Diikat di Tiang Wifi, Warga Pilih Menasehati daripada Menghakimi

Terduga pelaku curanmor diperiksa petugas (dok)

KLATEN | Aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, berakhir gagal setelah pelakunya berhasil ditangkap warga. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu memperlihatkan terduga pelaku diikat pada tiang penyangga jaringan WiFi sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.

Kapolsek Ceper AKP Nahrowi mengatakan, terduga pelaku berinisial MJ (26), warga Kecamatan Karanganom, diamankan warga pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di area persawahan Desa Jambu Kidul, Kecamatan Ceper.

Peristiwa bermula ketika korban, seorang petani tembakau berinisial W, memarkir sepeda motor Honda Supra bernomor polisi AD 2649 YV di sekitar sawah saat beristirahat usai mengairi lahan sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat korban tengah beristirahat, seorang petani lain melihat sepeda motor tersebut dibawa oleh seseorang yang diduga bukan pemiliknya. Informasi itu segera disampaikan kepada korban sehingga warga bersama-sama melakukan pengejaran.

“Pelaku berhasil diamankan sekitar 500 meter dari lokasi kejadian, tepatnya di wilayah Desa Kujon, Kecamatan Ceper,” ujar AKP Nahrowi.

Video penangkapan pelaku kemudian beredar luas di media sosial melalui akun Instagram dan Facebook Info Cegatan Klaten (ICK). Dalam rekaman berdurasi sekitar satu menit tersebut, pelaku tampak diikat menggunakan tali plastik berwarna biru pada bagian dada dan paha di sebuah tiang.

Puluhan warga terlihat mengerumuni lokasi. Namun, alih-alih melakukan tindakan kekerasan, sejumlah warga justru memberikan nasihat kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya dan memilih mencari pekerjaan yang halal.

Menurut AKP Nahrowi, tindakan mengikat pelaku dilakukan warga semata-mata untuk mencegah pelaku melarikan diri sekaligus menghindari terjadinya aksi main hakim sendiri.

“Pengikatan dilakukan untuk pengamanan agar tidak terjadi tindakan anarkis. Alhamdulillah pelaku dalam keadaan aman dan tidak mengalami luka,” jelasnya.

Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Ceper segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi mengapresiasi sikap warga yang mampu menahan diri dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

Masyarakat juga diimbau agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menangkap terduga pelaku tindak pidana, melainkan segera melaporkannya kepada kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. (SGP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *