OTT KPK di Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro Diamankan, Kantor DPUPR Disegel

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terjaring OTT KPK (dok)

PEMALANG | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro diamankan dalam operasi yang berlangsung di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Selasa (28/07/2026) malam.

Sejumlah pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut langsung dibawa ke Markas Polres Pemalang untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim penyidik KPK di wilayah hukumnya.

“Iya benar. Tadi malam rekan-rekan dari KPK ada kegiatan di Pemalang. Sampai sekarang masih proses pemeriksaan. Dua ruangan di Polres dipakai untuk pemeriksaan,” kata Rendy, Rabu (29/07/2026).

Meski demikian, Rendy belum bersedia mengungkap jumlah maupun identitas pihak-pihak yang diperiksa. Ia juga menyerahkan sepenuhnya penyampaian informasi kepada KPK.

“Jumlah pastinya yang diperiksa, siapa saja yang diperiksa, materi pemeriksaan menunggu dari KPK saja,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan operasi tangkap tangan tersebut.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi wartawan.

Namun hingga kini, KPK belum mengungkap perkara yang menjadi dasar operasi maupun pihak-pihak yang telah diamankan.

Kantor DPUPR dan Rumah Kerabat Bupati Disegel

Selain melakukan penangkapan, penyidik KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Salah satunya adalah ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. Pantauan di lokasi pada Rabu pagi menunjukkan pintu ruang kepala dinas telah dipasangi stiker segel KPK.

Sementara itu, akses menuju kantor Bupati Pemalang masih dibatasi sehingga belum dapat dipastikan apakah terdapat penyegelan di lokasi tersebut.

Penyidik juga menyegel dua rumah yang berada di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, Kabupaten Pemalang.

Dua rumah tersebut berada di Blok B dan Blok C. Salah satu rumah yang disegel di Blok B diketahui merupakan kediaman seorang pria berinisial O yang disebut-sebut berprofesi sebagai kontraktor sekaligus memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan guna mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.

OTT Kepala Daerah ke-18 Sepanjang 2026
Operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pemalang menjadi OTT kepala daerah ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, Kabupaten Pemalang juga pernah menjadi perhatian KPK setelah operasi tangkap tangan pada 11 Agustus 2022 yang menjerat Bupati Pemalang saat itu, Mukti Agung Wibowo.

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan Mukti Agung bersama sedikitnya 22 orang lainnya. Setelah melalui proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Mukti dinyatakan terbukti menerima suap dan gratifikasi selama periode 2021–2022.

Majelis hakim menjatuhkan hukuman enam tahun enam bulan penjara serta mewajibkan Mukti membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Pemalang. Lembaga antirasuah itu belum mengumumkan konstruksi perkara maupun status hukum para pihak yang diperiksa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *