Gebrakkasus.com – LAMPUNG SELATAN – Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dermaga Bom Kalianda kini menjadi perhatian serius. Dahulu menjadi pusat aktivitas dan perekonomian yang ramai, fasilitas tersebut kini justru sepi dan terbengkalai, tiga tahun setelah kewenangan pengelolaannya beralih dari Pemerintah Kabupaten ke Pemerintah Provinsi Lampung. Pada 19/05/2026.
Alih status yang diharapkan membawa perbaikan dan pengelolaan lebih baik, justru membuat TPI kehilangan fungsinya. Aktivitas jual beli ikan nyaris berhenti, dan fasilitas yang ada dibiarkan rusak tanpa perawatan.
Kehilangan Sumber Ekonomi Penting
Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, S.H., M.H., menegaskan akan terus mendorong agar TPI ini segera diaktifkan kembali. Menurutnya, tempat ini memiliki peran strategis, tidak hanya bagi nelayan, tetapi juga bagi pedagang, pelaku UMKM, dan peningkatan pendapatan daerah.
“Kami sudah beberapa kali mengangkat masalah ini di forum resmi. Fraksi PDI Perjuangan bahkan telah merekomendasikan agar dinas terkait segera mengambil langkah nyata untuk menghidupkan kembali TPI Dermaga Bom,” ujarnya.
Merik mengingat kondisi sebelum peralihan kewenangan. Saat itu, dermaga ini selalu ramai disinggahi kapal nelayan dari berbagai daerah. Nilai transaksi bisa mencapai jutaan rupiah setiap harinya, sehingga menghidupkan perekonomian warga sekitar, mulai dari pemilik tempat tinggal, pedagang makanan, hingga jasa angkut.
“Dulu sangat ramai. Sekali lelang bisa bernilai besar. Kos-kosan penuh, warung laris. Sekarang setelah dikelola provinsi, kondisinya malah sepi dan terbengkalai,” jelasnya.
Akibat kondisi ini, banyak pelaku usaha terpaksa menutup usahanya, sementara sebagian nelayan mengurangi aktivitas melaut karena tidak memiliki tempat pemasaran hasil tangkapan yang memadai. Masyarakat berharap pemerintah segera mencari solusi agar TPI ini kembali berfungsi seperti sedia kala.
Merik berharap Bupati Radityo Egi Pratama dapat mengambil langkah strategis dengan membangun koordinasi bersama pemerintah pusat guna mencari solusi atas persoalan tersebut.
Menurutnya, peluang penanganan terbuka melalui koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
“Kami berharap bupati bisa menjembatani komunikasi dengan pemerintah pusat. Dengan koordinasi yang baik, saya yakin persoalan ini bisa segera dicarikan solusi,” pungkasnya.(Red)












