PURWOREJO | Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur berinisial RR (15) yang terjadi di Balai Desa Kaliwatukranggan, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, makin serius. Orang tua korban, Robet Sinurat, resmi menunjuk Advokat Agus Triatmoko, SH & Rekan untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Langkah hukum ini diambil lantaran keluarga korban menilai kekerasan terhadap anak tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan, terlebih dugaan pelaku disebut-sebut merupakan oknum perangkat desa.
“Kami ingin proses hukum berjalan sesuai aturan. Anak saya masih di bawah umur dan seharusnya dilindungi, bukan malah menjadi korban kekerasan,” ujar Robet kepada wartawan, Rabu (4/2).
Akibat kejadian tersebut, RR tidak hanya mengalami luka fisik hingga harus mendapatkan perawatan medis, namun juga mengalami trauma psikologis. Kondisi ini membuat keluarga semakin mantap membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Kuasa hukum korban, Agus Triatmoko, SH, menegaskan pihaknya siap mengawal proses hukum sampai tuntas dan memastikan tidak ada upaya penghentian perkara di tengah jalan.
“Karena kami sudah ditunjuk secara resmi oleh orang tua korban dan proses hukum telah berjalan, maka kami berharap kasus ini tidak berhenti. Bila dibutuhkan saksi maupun alat bukti tambahan, kami siap melengkapinya,” tegas Agus.
Selain didampingi kuasa hukum, korban juga mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Purworejo. Pendampingan meliputi perlindungan korban, pendampingan psikologis, serta pengawalan selama proses pemeriksaan.
Agus menilai kehadiran UPT PPA sangat penting agar korban tidak hanya dipulihkan secara hukum, tetapi juga secara mental dan psikologis “Pendampingan psikologis sangat dibutuhkan agar trauma korban bisa ditangani dengan baik,” jelasnya.
Kasus dugaan penganiayaan ini sebelumnya menyita perhatian publik dan menjadi perbincangan warga setempat. Hingga kini, keluarga korban berharap aparat penegak hukum bertindak objektif dan memberikan keadilan.
“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya, dan semoga kejadian seperti ini tidak menimpa anak-anak lain,” pungkas Robet. (Alx)












