Sindikat Penipuan “Meta Online” Dibongkar, Polres Purworejo Amankan Dua Tersangka

 

PURWOREJO | Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo berhasil membongkar sindikat penipuan daring bermodus investasi bodong bertajuk “Meta Online” yang merugikan korban hingga ratusan juta rupiah.

Dua tersangka masing-masing berinisial ASP (23) dan DHP (24), warga Pontianak, Kalimantan Barat, berhasil diamankan petugas di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Pontianak pada 25 April 2026.

Wakapolres Purworejo, Kompol Nana Edi Sugito, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan korban yang mengalami penipuan pada Agustus 2025 di wilayah Pangenrejo. Modus pelaku diawali dengan menghubungi korban melalui WhatsApp dengan alasan salah sambung.

“Setelah terjalin komunikasi, pelaku menawarkan investasi ‘Meta Online’ dengan iming-iming keuntungan besar,” ungkapnya saat konferensi pers, Selasa (5/5).

Untuk meyakinkan korban, pelaku lain berperan sebagai admin layanan pelanggan yang mengarahkan korban melakukan transfer dana secara bertahap dengan alasan perbaikan data investasi.

Namun, setelah uang ditransfer, korban tidak dapat menarik dana maupun keuntungan yang dijanjikan. Uang tersebut justru digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp452,6 juta.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa unit ponsel pintar serta dokumen mutasi rekening dari berbagai bank.

Kasat Reskrim AKP Dwiyono menambahkan, kedua tersangka saat ini masih menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan dalam KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, Kasi Humas AKP Ida Widaastuti mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan instan.

“Masyarakat diharapkan selalu melakukan verifikasi sebelum melakukan transfer dana, terutama jika berasal dari pihak yang tidak dikenal,” tandasnya. (pur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *