Gebrak Kasus Com–BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat memberikan penghargaan kepada sejumlah personel yang mencatatkan capaian tertinggi dalam penyelesaian perkara melalui pendekatan restorative justice dan problem solving sepanjang tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam upacara yang digelar di halaman Mapolres Bangka Barat, Rabu (6/5/2026), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Dalam amanatnya, Kapolres menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap anggota yang mampu menghadirkan penyelesaian perkara secara efektif serta berdampak langsung bagi masyarakat.
“Penghargaan ini kami berikan kepada personel dengan capaian restorative justice terbanyak dan problem solving terbanyak tahun 2026, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar AKBP Pradana Aditya Nugraha.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan anggota dalam menyelesaikan perkara secara cepat, tepat, serta mengedepankan rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa anggota mampu menyelesaikan perkara tidak hanya secara hukum, tetapi juga melalui pendekatan yang menjaga keharmonisan sosial,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bangka Barat, Ipda Yos Sudarso, menjelaskan bahwa penghargaan diberikan berdasarkan jumlah penyelesaian kasus terbanyak di masing-masing kategori.
“Fokus penilaian ada pada capaian terbanyak dalam restorative justice dan problem solving sepanjang tahun 2026,” jelasnya.
Upacara berlangsung aman dan lancar. Pemberian penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Bangka Barat untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam memberikan pelayanan yang humanis dan solutif kepada masyarakat.












