Daerah  

Di Duga Proyek REVITALISASI Pembangunan SMPN1 Basungan Kecamatan Pagar Dewa Asal Asallan

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; captureOrientation: null; brp_mask:0; brp_del_th:null; brp_del_sen:null; delta:null; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 2;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: 0;weatherinfo: null;temperature: 37;

Penulis: Asmuni
Lampung Barat , –Gebrakkasus.com- Proyek revitalisasi bangunan di SMP Negeri 1 Basungan, Kecamatan Pagar dewa, Kabupaten Lampung Barat menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pelaksanaan proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak dan juknis) yang telah ditetapkan.

Sekolah ini diketahui menerima dana revitalisasi sebesar Rp 1,320.000.000 ( satu milyar tiga ratu dua puluh juta rupiah)dari pemerintah pusat, Kepala sekolah SMP N 1 Basungan menjadi pengelola Penangung jawab sepenuhnya Angaran, yang dikerjakan dialokasikan untuk rehabilitasi tiga titik LEF IPA , satu ruang ruang UKS, . Namun, dengan nilai anggaran yang cukup besar, hasil pembangunan justru dinilai jauh dari harapan.

Dari hasil peninjauan tim media di lokasi pada kamis(22/01/2026), ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan pelanggaran teknis dalam konstruksi bangunan. Beberapa temuan di antaranya:

Pemasangan keramik tidak melalui pengerasan tanah

Material kayu seperti kusen tidak mengunakan kayu berkualitas, bahkan mengunakan kayu yang lapuk.

Diduga, pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara asal-asalan guna menghemat biaya material dan meraup keuntungan sebesar-besarnya.

Namun, alasan tersebut justru menimbulkan kecurigaan lebih lanjut terkait minimnya pengawasan terhadap proyek yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas. pendidikan.

Sejumlah pihak mulai mendesak agar Kejaksaan Negeri (Kejari) lampung Barat Inspektorat Daerah, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Barat segera turun tangan untuk mengevaluasi proyek tersebut. Publik juga meminta agar kepala sekolah dipanggil dan dimintai keterangan secara resmi.

Menurut nara sumber Dana yang digelontorkan negara tidak sedikit. Kalau kualitasnya buruk dan tidak sesuai aturan, berarti ada yang harus bertanggung jawab,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Sejumlah pihak menuai dengan mutu bangunan yang rendah berpotensi memper pendek usia pakai hal ini menyebabkan pemborosan uang negara karna pemerintah bisa saja kebali mengucurkan
anggaran tambahan di masa depan.

Invetasi SDM melalui rehabilitasi pendidikan harus dilakukan secara propisonal, jika proyek dikerjakan asal asalan yang dirugikan adalah masa depan anak anak kita tegas nya,.

Ia juga mengingatkan proyek strategis nasional sesuai visi & misi bapak presiden Prabowo tidak boleh dijadikan ajang keuntungan pribadi,ukap nya,,

APH Kabupaten lampung barat harus segera turun. tangan untuk mengawasi pleksanaan proyek agar benar benar sesuai harapan masyarakat dan bebas dari pratik (KKN)

Di tambah lagi Setelah awak media menghubungi Bpk Anang sebagi kepala sekolah untuk dikopirmasi lewat via henpon tidak di angkat, setelah kami chat melalui WA kepsek nggan membalas WA tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak sekolah. Publik. kini menanti langkah tegas dinas pendidikan Lampung Barat serta aparat penegak Hukum agar proyek bernilai milyaran rupiah ini tidak berhenti pada seremoni Belaka, melainkan benar benar meningkatkan kualitas pendidikan pungkas nya. (Asmuni).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *