Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas

Ketua DPP PERADAN (kiri) memberikan selamat kepada Calon Advokat, M. Shodiq, S.H (kiri)

JAKARTA – Tahapan resmi menjadi advokat di Indonesia, Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) melaksanakan penandatanganan pakta integritas, pengangkatan dan pengambilan ikrar advokat oleh Ketua umum DPP PERADAN ADV. Dr Indranas Gaho SH., Mkn. di Cengkareng, Jakarta Barat. Rabu 19 Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Advokat yang mengatur tentang pengangkatan advokat oleh organisasi advokat.

Setelah pengangkatan, tahapan berikutnya sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) UU Advokat adalah pengambilan sumpah advokat.

Pengambilan sumpah ini dilakukan secara intern peradan sebelum Pengadilan Tinggi menyumpahnya, Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para calon advokat mengenai pentingnya digitalisasi dalam sistem peradilan di Indonesia.

Acara penandatanganan pakta integritas, pengambilan sumpah ini melibatkan calon advokat dari berbagai daerah, langkah awal yang sangat penting bagi para calon advokat baru.

Dengan sumpah yang diucapkan, mereka kini mengemban amanah untuk menegakkan keadilan dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Dengan prosesi ini, diharapkan para calon advokat yang baru akan disumpah di pengadilan nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia. (Sdq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *