Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PERADAN (kiri) memberikan selamat kepada Calon Advokat, M. Shodiq, S.H (kiri)

Ketua DPP PERADAN (kiri) memberikan selamat kepada Calon Advokat, M. Shodiq, S.H (kiri)

JAKARTA – Tahapan resmi menjadi advokat di Indonesia, Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) melaksanakan penandatanganan pakta integritas, pengangkatan dan pengambilan ikrar advokat oleh Ketua umum DPP PERADAN ADV. Dr Indranas Gaho SH., Mkn. di Cengkareng, Jakarta Barat. Rabu 19 Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Advokat yang mengatur tentang pengangkatan advokat oleh organisasi advokat.

Setelah pengangkatan, tahapan berikutnya sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) UU Advokat adalah pengambilan sumpah advokat.

Pengambilan sumpah ini dilakukan secara intern peradan sebelum Pengadilan Tinggi menyumpahnya, Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para calon advokat mengenai pentingnya digitalisasi dalam sistem peradilan di Indonesia.

Acara penandatanganan pakta integritas, pengambilan sumpah ini melibatkan calon advokat dari berbagai daerah, langkah awal yang sangat penting bagi para calon advokat baru.

Dengan sumpah yang diucapkan, mereka kini mengemban amanah untuk menegakkan keadilan dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Dengan prosesi ini, diharapkan para calon advokat yang baru akan disumpah di pengadilan nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia. (Sdq)

Berita Terkait

Polresta Cirebon Gelar Pelatihan Dalmas Jelang Mayday 2025
Polresta Cirebon Lakukan Pengamanan-Pengawalan Perjalanan Bhikkhu Thudong
Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS
Imbau Masyarakat Waspada Aksi Premanisme Disertai Tindakan Anarkis, Kapolda Lampung: Jangan Ragu Melapor
Proses Pemeriksaan Kades Sabah Balau Terus Berlanjut, Irban V: Selanjutnya Tunggu Keputusan Inspektur
Polda Lampung : Satu Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh
Dugaan Honorer Titipan Di Dinas Perkim, Ini Tanggapan Anggota Komisi I DPRD Lamsel 
Hari Bakti Pemasyarakatan ke 61 Tahun, Kalapas Beni Nurrahman: Tekankan Pentingnya Sinergi Bersama

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 19:24

Polresta Cirebon Gelar Pelatihan Dalmas Jelang Mayday 2025

Senin, 28 April 2025 - 21:53

Polresta Cirebon Lakukan Pengamanan-Pengawalan Perjalanan Bhikkhu Thudong

Senin, 28 April 2025 - 19:45

Polda Lampung Dukung Tegas Langkah Gubernur Tertibkan Perambah di Kawasan Konservasi TNBBS

Senin, 28 April 2025 - 19:40

Imbau Masyarakat Waspada Aksi Premanisme Disertai Tindakan Anarkis, Kapolda Lampung: Jangan Ragu Melapor

Senin, 28 April 2025 - 18:44

Proses Pemeriksaan Kades Sabah Balau Terus Berlanjut, Irban V: Selanjutnya Tunggu Keputusan Inspektur

Senin, 28 April 2025 - 17:38

Polda Lampung : Satu Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh

Senin, 28 April 2025 - 17:12

Dugaan Honorer Titipan Di Dinas Perkim, Ini Tanggapan Anggota Komisi I DPRD Lamsel 

Senin, 28 April 2025 - 15:29

Hari Bakti Pemasyarakatan ke 61 Tahun, Kalapas Beni Nurrahman: Tekankan Pentingnya Sinergi Bersama

Berita Terbaru

Jawa Barat

Polresta Cirebon Gelar Pelatihan Dalmas Jelang Mayday 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 19:24