Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) Laksanakan Penandatanganan Pakta Integritas

Jumat, 21 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PERADAN (kiri) memberikan selamat kepada Calon Advokat, M. Shodiq, S.H (kiri)

Ketua DPP PERADAN (kiri) memberikan selamat kepada Calon Advokat, M. Shodiq, S.H (kiri)

JAKARTA – Tahapan resmi menjadi advokat di Indonesia, Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN) melaksanakan penandatanganan pakta integritas, pengangkatan dan pengambilan ikrar advokat oleh Ketua umum DPP PERADAN ADV. Dr Indranas Gaho SH., Mkn. di Cengkareng, Jakarta Barat. Rabu 19 Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Advokat yang mengatur tentang pengangkatan advokat oleh organisasi advokat.

Setelah pengangkatan, tahapan berikutnya sesuai dengan Pasal 4 ayat (1) UU Advokat adalah pengambilan sumpah advokat.

Pengambilan sumpah ini dilakukan secara intern peradan sebelum Pengadilan Tinggi menyumpahnya, Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para calon advokat mengenai pentingnya digitalisasi dalam sistem peradilan di Indonesia.

Acara penandatanganan pakta integritas, pengambilan sumpah ini melibatkan calon advokat dari berbagai daerah, langkah awal yang sangat penting bagi para calon advokat baru.

Dengan sumpah yang diucapkan, mereka kini mengemban amanah untuk menegakkan keadilan dengan penuh integritas dan profesionalisme.

Dengan prosesi ini, diharapkan para calon advokat yang baru akan disumpah di pengadilan nantinya dapat menjalankan tugasnya dengan baik, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia. (Sdq)

Berita Terkait

Kadis Disdik Cirebon Dinilai Tutup Mata-Telinga atas Kasus Kekerasan oleh Oknum Guru SMPN 2 Susukan
Ibu Dan Ayah Merindukan Mu dirumah, Aulia Pulanglah Nak.!!!
Sinergi Antara TNI, Polri, dan Masyarakat, Hasilkan Rumah Harapan Baru Bagi Keluarga Slamet Widodo
Klaim Karbon PT PEMA: Proyek Angin yang Menyesatkan Aceh
Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Spesialis Minimarket
Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Waspada Terorisme Lewat Nonton Bareng Film Sayap-Sayap Patah 2
Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri
Dalam Operasi Pekat Kerakatau 2025, 1 Pemuda Diamankan Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:58

Kadis Disdik Cirebon Dinilai Tutup Mata-Telinga atas Kasus Kekerasan oleh Oknum Guru SMPN 2 Susukan

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:48

Ibu Dan Ayah Merindukan Mu dirumah, Aulia Pulanglah Nak.!!!

Selasa, 13 Mei 2025 - 15:11

Sinergi Antara TNI, Polri, dan Masyarakat, Hasilkan Rumah Harapan Baru Bagi Keluarga Slamet Widodo

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:58

Polresta Cirebon Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan Spesialis Minimarket

Senin, 12 Mei 2025 - 23:40

Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Waspada Terorisme Lewat Nonton Bareng Film Sayap-Sayap Patah 2

Senin, 12 Mei 2025 - 18:45

Legislator: Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB bentuk Keadilan Restoratif Polri

Senin, 12 Mei 2025 - 12:33

Dalam Operasi Pekat Kerakatau 2025, 1 Pemuda Diamankan Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 12 Mei 2025 - 12:23

Taruna Akademi Kepolisian Gelar Bakti Sosial di Rumah Perlindungan Lansia

Berita Terbaru

Hukum/Krimininal

Polrestabes Semarang Ungkap Kasus Curas, Dua Tersangka Ditangkap

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:53

Daerah Indonesia

Ibu Dan Ayah Merindukan Mu dirumah, Aulia Pulanglah Nak.!!!

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:48