Gudang JH Diberitakan Dua Bulan Berhenti Bekerja, Warga Masyarakat Belolaut Beri Penjelasan

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangka Barat, Gebrakkasus.Com,-

Polemik aktiftas pembelian, penampungan dan pengolahan/ penggorengan biji timah yang diduga ilegal milik JH di Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat memasuki babak baru, Senin 08/05/2023

Hal ini setelah adanya pemberitaan di beberapa media online di Bangka Belitung yang memberitakan tentang adanya Sidak yang dilakukan oleh Polres Bangka Barat pada Jumat (05/05) lalu, di Lokasi Gudang milik JH di Belo laut kecamatan Muntok kabupaten Bangka Barat.
Saat melakukan sidak tidak ditemukan apapun di dalam Gudang, hanya tersisa Alat Penggorengan Biji Timah.

Pasca Sidak dilaporkan dan diberitakan kepada publik bahwa Usaha Kolektor dan Penggorengan milik JH sudah tidak berjalan lagi sudah Hampir 2 bulan lamanya.

Hal ini pun memancing reaksi salah satu masyarakat, salah satunya dari warga masyakat Belo Laut, yang mengatakan bahwa itu tidak Benar.

Tidak benar bang, Minggu lalu saja masih aktif kok. masak iya sudah tutup 2 bulan yang lalu. ujar R

Meski masih simpang siur, salah satu warga masyarakat inipun memberikan apresiasi kepada polres Bangka Barat.

Kami memberikan Apresiasi kepada Polres Bangka Barat, yang responsif menanggapi pemberitaan di masyarakat, tetapi saya menyampaikan juga bahwa usahan bos JH** itu terakhir saya tau minggu lalu masih beraktftas. Lanjutnya

Hal ini pun semakin menguatkan dugaan, bahwa diduga Laporan dari JH ke anggota Kepolisian Polres Bangka Barat saat disidak jumat (05/05) lalu adalah Bohong, karena saat team melakukan investigasi pada senin (01/05) lalu Usaha penggorengan tersebut masih aktf dibuktikan dengan hasil foto stamp aktiftas penggorengan tersebut, bahkan saat itu team media pun sempat melakukan wawancara langsung dengan JH.

Tentang keterangan Palsu, team media pun meminta pendapat salah satu Praktisi Hukum dari Lembaga Hukum Indonesia (LHI), Suhendar SH MM dan mengatakan bahwa dalam perkara hukum, memberikan keterangan palsu bisa dijerat dengan hukum pidana

Dalam perkara hukum, apabila dalam memberikan keterangannya, seorang saksi memberikan keterangan yang tidak benar maka dapat dikenakan ancaman pidana sebagai tindak pidana keterangan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Terangnya

Demi keberimbangan berita agar tidak terjadi kesimpang siuran dimasyarakat terkait informasi sudah tutupnya usaha JH dalam kurun waktu Dua bulan, team media pun melakukan konfirmasi kepada JH selaku pemilik dan Polres Bangka Barat melalui Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, namun sayang sampai berita ditayangkan belum ada konfirmasi resmi dari keduanya.

(Red)

Berita Terkait

Bupati Lampung Barat Nyatakan Siap Dukung Program Pusat MBG.
Di Tahun Anggaran 2025 di Pekon Sukamarga Salurkan BLT — DD Tepat Sasaran dan Amanah
Dua Oknum Polisi Polres Muara Bungo Diduga Intimidasi Warga, Paksa Tanda tangan dan Sebabkan Seorang Ibu Stroke
DPP KOMPI B Soroti Lambannya Kapolres Siantar Tindak THM Studio 21, Ada apa ini ?
Desa Pekon Sumber Alam Salurkan BLT DD Tahap I kepada 25 KPM
Destinasi wisata pantai ujung genteng di ciracap daya tarik wisatawan
Pekon Giham Sukamaju Salurkan BLT DD Kepada 30 KPM Th 2025
Wujudkan Satu Data Pemkab Lambar Gelar Diskusi Dengan BPS.

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 17:54

Bupati Lampung Barat Nyatakan Siap Dukung Program Pusat MBG.

Selasa, 22 April 2025 - 18:08

Di Tahun Anggaran 2025 di Pekon Sukamarga Salurkan BLT — DD Tepat Sasaran dan Amanah

Selasa, 22 April 2025 - 08:58

Dua Oknum Polisi Polres Muara Bungo Diduga Intimidasi Warga, Paksa Tanda tangan dan Sebabkan Seorang Ibu Stroke

Minggu, 20 April 2025 - 14:30

DPP KOMPI B Soroti Lambannya Kapolres Siantar Tindak THM Studio 21, Ada apa ini ?

Sabtu, 19 April 2025 - 13:42

Desa Pekon Sumber Alam Salurkan BLT DD Tahap I kepada 25 KPM

Jumat, 18 April 2025 - 10:48

Destinasi wisata pantai ujung genteng di ciracap daya tarik wisatawan

Rabu, 16 April 2025 - 19:38

Pekon Giham Sukamaju Salurkan BLT DD Kepada 30 KPM Th 2025

Selasa, 15 April 2025 - 15:48

Wujudkan Satu Data Pemkab Lambar Gelar Diskusi Dengan BPS.

Berita Terbaru

Jawa Tengah

Polresta Magelang Lakukan Evakuasi Korban Longsor Kolam

Minggu, 27 Apr 2025 - 21:42

Daerah Indonesia

DPP GML Indonesia Jalin Silaturahmi Bersama Para Anggota

Minggu, 27 Apr 2025 - 15:56

S, anggota GRIB Jaya ranting Harjamukti yang telah dibekuk polisi di Siak,Riau

Hukum/Krimininal

Ini Tampang Anggota GRIB Jaya Pelaku Pembakaran Mobil Polisi Depok

Sabtu, 26 Apr 2025 - 19:40