Gebrakkasus.com — LAMPUNG SELATAN — Pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Ushuluddin, KH. Ahmad Rafiq Udin, S.Ag., M.S.I., yang berlokasi di Desa Belambangan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, memberikan klarifikasi terkait persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Pondok Pesantren Ushuluddin melalui Ustaz Iwan menyerahkan Rapor hasil pendidikan dan ijazah kepada wali murid.
Suasana pertemuan berlangsung dalam semangat kekeluargaan. Kedua belah pihak berjabat tangan dan saling memaafkan apabila selama berkomunikasi terdapat perkataan maupun tindakan yang kurang berkenan.
KH. Ahmad Rafiq Udin menyampaikan hal yang senada dengan wali murid. Keduanya mengedepankan sikap saling memaafkan dan menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang baik.
Wali murid juga menyampaikan terima kasih kepada pihak Pondok Pesantren Ushuluddin atas pendidikan dan pembinaan yang telah diberikan kepada anak mereka selama tiga tahun.
Penyerahan laporan hasil pendidikan dan ijazah tersebut menjadi bagian dari perkembangan penyelesaian persoalan antara pihak pesantren dan wali murid.
Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat kembali hubungan kedua belah pihak serta memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai persoalan yang sebelumnya mencuat.
Dengan adanya pertemuan dan penyerahan dokumen tersebut, kedua belah pihak diharapkan dapat melanjutkan hubungan secara baik dengan mengedepankan komunikasi, keterbukaan, dan saling menghormati.












