Gebrakkasus.com — LAMPUNG — Peredaran narkoba yang dinilai semakin memprihatinkan hingga menjangkau pelosok desa di Provinsi Lampung mendapat sorotan serius dari Ketua Umum Laskar Lampung, Ir. Nero Koenang. Ia mendesak Kapolda Lampung yang baru agar mengambil langkah tegas, terukur, dan menyeluruh untuk memerangi peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu.
Nero Koenang menyampaikan sejumlah masukan kepada Kapolda Lampung, mulai dari pelaksanaan tes urine secara mendadak terhadap aparat penegak hukum dan pejabat publik, hingga pengawasan ketat terhadap personel yang bertugas memberantas narkoba di lapangan.
Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menangkap pengguna dan bandar. Integritas aparat yang memiliki kewenangan dalam penanganan kasus narkotika juga harus dipastikan agar penegakan hukum berjalan bersih, profesional, dan tidak tebang pilih.
“Assalamualaikum. Selamat bertugas, Pak Kapolda. Semoga selalu diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan amanah,” ujar Nero Koenang dalam pesannya.
Ia menyarankan agar tes urine dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya terhadap personel reserse narkoba, pegawai negeri, anggota DPRD, hingga kepala desa. Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan untuk memastikan komitmen seluruh unsur pemerintahan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Pengawasan Internal Jangan Sampai Kecolongan
Selain mendorong tes urine mendadak, Nero Koenang menyoroti pentingnya pengawasan internal terhadap personel reserse narkoba yang bertugas di lapangan.
Ia mengingatkan adanya dugaan atau indikasi praktik penyimpangan yang kerap disebut dengan istilah “86” dalam penanganan perkara. Namun, dugaan tersebut perlu ditelusuri secara profesional oleh institusi kepolisian melalui mekanisme pengawasan dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, aparat yang diberi mandat untuk memberantas narkoba harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas. Jangan sampai kewenangan penegakan hukum justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Para serse narkoba yang bertugas di lapangan perlu sangat diawasi. Jika ada indikasi penyimpangan, harus diperiksa secara serius. Jangan sampai ada oknum yang justru bermain dengan perkara narkoba,” demikian inti masukan yang disampaikan Nero Koenang.
Ia juga menyoroti dugaan keberadaan bandar narkoba di berbagai kecamatan hingga desa. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu ditindaklanjuti melalui pemetaan wilayah rawan, pengembangan informasi, serta penindakan berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan yang sah.
Kapolda Ditantang Buktikan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Nero Koenang berharap kepemimpinan Kapolri dan Kapolda yang baru dapat membawa perubahan nyata dalam upaya pemberantasan narkoba di Lampung.
Ia menegaskan, masyarakat membutuhkan tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan atau kegiatan seremonial. Penindakan terhadap bandar, pengungkapan jaringan pemasok, pengawasan terhadap aparat, serta pencegahan di lingkungan masyarakat harus berjalan beriringan.
Pemberantasan narkoba juga dinilai membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, keluarga, dan seluruh elemen masyarakat. Sinergi tersebut penting agar peredaran narkotika tidak semakin merusak generasi muda hingga ke wilayah pedesaan.
“Semoga dengan adanya Kapolri yang baru dan Kapolda yang baru, peredaran narkoba di Lampung bisa terkikis habis,” harapnya.
Masukan Ketua Umum Laskar Lampung tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari banyaknya penangkapan, tetapi juga dari kemampuan memutus jaringan peredaran, menjaga integritas aparat, dan memulihkan rasa aman masyarakat.
Kini, publik menantikan langkah nyata Polda Lampung dalam menjawab keresahan tersebut melalui penegakan hukum yang tegas, transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu. (Fen)
Ir. Nero Koenang
Ketua Umum Laskar Lampung.












