Kabut Asap Kembali Mematung di Pekanbaru, PMII: Jangan Hanya Tangani Dampak, Sumber Harus Dibereskan

Gebrakkasus.com – PEKANBARU, 7 OKTOBER 2026 — Kabut asap kembali menyelimuti Kota Pekanbaru dengan tingkat bahaya yang mengkhawatirkan. Pada Selasa pagi (6/10/2026) pukul 06.00 WIB, konsentrasi partikulat halus PM2.5 mencapai 298,7 µg/m³ — masuk kategori berbahaya. Meski sempat menurun, kualitas udara tetap tidak aman bagi kesehatan.

Kondisi ini memaksa Pemkot Pekanbaru menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa PAUD hingga SMP pada 6–7 Oktober 2026.

PENEGASAN: Tidak Cukup Sekadar Pulangkan Anak ke Rumah

Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru, Gusti Pardamean Nasution, menegaskan: kebijakan PJJ dan imbauan berdiam di rumah hanyalah penanganan dampak, bukan penyelesaian.

“Masyarakat membutuhkan udara yang sehat, bukan sekadar imbauan ketika kabut sudah menutup kota. Pemerintah harus bekerja dari hulu ke hilir: telusuri sumber asap, cegah sejak dini, lindungi warga yang terdampak,” tegasnya.

ASAP BUKAN HANYA DARI SINI — TAPI PENANGANAN HARUS TERPADU

Berdasarkan data BMKG, kabut asap di Riau dipengaruhi angin dari tenggara yang membawa asap dari Sumatera Selatan dan Jambi. Namun, titik panas juga terdeteksi di wilayah sendiri, termasuk Kota Pekanbaru.

Artinya: tak bisa saling lempar tanggung jawab. Koordinasi lintas daerah dan antar-lembaga wajib diperkuat sekarang juga.

TOLERANSI NOL BAGI PELANGGAR — TIDAK INGIN SETAHUN SEKALI SAJA BERGERAK

PMII menekankan ketidaksabaran atas pola yang berulang:

“Kita tidak ingin setiap tahun menghadapi hal yang sama — baru bergerak saat kabut sudah tebal. Kalau ada aktivitas yang melanggar dan jadi sumber asap, hukum harus ditegakkan secara transparan dan tegas. Tidak ada kompromi.”

TUNTUTAN PC PMII KOTA PEKANBARU:

Deteksi dini & respons cepat diperkuat bersama TNI, Polri, BPBD, DLHK, BMKG;

Data kualitas udara terbuka & diperbarui berkala — rakyat berhak tahu apa yang dihirup;

Perlindungan khusus bagi anak-anak, lansia, pekerja luar ruangan;

Pencegahan & penindakan berjalan sepanjang tahun, bukan saat krisis tiba;

Udara bersih adalah hak dasar — bukan kemewahan yang harus dimohon.

PENUTUP: Kabut Asap Bukan Berita Tahunan

“Jangan biarkan rakyat yang paling menderita dari masalah yang berulang. Pemerintah harus hadir dengan kebijakan nyata, berbasis data, dan berpihak pada keselamatan. Kabut asap hari ini harus jadi evaluasi serius, bukan sekadar berita yang kembali setiap tahun.”— Gusti Pardamean Nasution, Sekretaris PC PMII Kota Pekanbaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *