Daerah  

Pihak Kepolisian dan Kejaksaan Sukabumi diminta untuk mengusut tuntas dugaan syarat korupsi dalam pembangunan SMAS Cisaat Nagrak

Gebrakkasus, Sukabumi,- SMAS PGRI Cisaat yang berada di RT. 004 RW. 003 Desa Kalaparea Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi mendapatkan bantuan pemerintah progran revitalisasi SMA, pembangunan ini dikerjakan oleh pihak sekolah, anggarannya berasal dari APBN Pusat dengan nilai pekerjaan Rp. 897.443.000, untuk pembangunan dua ruang kelas baru, dan pembangunan toilet.

 

Saat kami menelusuri informasi pembangunan SMAS PGRI nagrak tersebut kami mendapatkan informasi dari pengawas pembangunan dari pusat bahwa pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan spek dan gambar serta RAB yang telah di tetapkan. pihak pengawas sudah beberapa kali menegur Kepala Sekolah SMAS PGRI Cisaat mulai dari penggunaan besi yang ketebalannya tidak sesuai, bondex menggunakan yang tipis serta gaji para tukang yang tidak sesuai, tetapi Kepsek tidak mengindahkan teguran dari pengawas tersebut. menurut Pengawas pembangunan sekolah tersebut, pihaknya siap untuk kooperatif akan memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya kalau ada pemeriksaan.

 

Diharapkan Pihak Kejaksaan ataupun Pihak Kepolisian dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan pemerintah progran revitalisasi SMAS PGRI Cisaat yang berada di Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi ini.

 

Kamipun mencoba untuk mewawancarai Kepala Sekolah SMAS PGRI Cisaat Nagrak, akan tetapi Kepala Sekolah selalu tidak ada di tempat dan bahkan sulit untuk dihubungi. Sampai diterbitkannya berita ini, pihak kepala sekolah belum dapat ditemui dan tidak dihubungi melalui telepon seluler.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *