BATANG | Kecelakaan maut terjadi di jalur kereta api wilayah Desa Karanggeneng, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Sabtu (12/9/2026) malam. Seorang pria tewas setelah tertabrak Kereta Api (KA) Kaligung yang melintas dari arah Tegal menuju Semarang.
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di petak jalur Ujungnegoro–Kuripan, tepatnya di KM 71+600, Desa Karanggeneng.
Informasi yang dihimpun, korban diketahui berada di jalur rel ketika KA Kaligung nomor perjalanan 220 jurusan Tegal–Semarang melintas. Kereta tersebut menggunakan lokomotif CC 2010406 dan dikemudikan masinis Arief Bashori.
Benturan keras tidak dapat dihindarkan. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Hingga proses evakuasi dilakukan, identitas pria tersebut belum diketahui. Petugas kemudian membawa jenazah ke RSUD Kalisari Batang untuk penanganan lebih lanjut.
Usai kejadian, masinis langsung melaporkan insiden tersebut kepada petugas Stasiun Ujungnegoro dan menghubungi Polsek Tulis.
Kapolsek Tulis bersama enam personel kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan awal.
Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi, di antaranya Abdullah, warga Desa Karanggeneng, Kecamatan Kandeman, serta Okky, seorang petugas keamanan asal wilayah Kecamatan Batang.
Petugas kepolisian selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, mengevakuasi korban, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Hingga kini, penyebab pasti korban berada di jalur rel masih dalam penyelidikan kepolisian.
Polisi mengimbau masyarakat tidak berjalan atau beraktivitas di sepanjang jalur kereta api karena kawasan tersebut bukan merupakan jalur untuk pejalan kaki.
Masyarakat juga diminta menggunakan akses penyeberangan resmi yang telah disediakan demi menghindari kecelakaan serupa. (AR)












