PURWOKERTO | Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lantai 3 Gedung Rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Senin (24/8/2026). Area yang digeledah diketahui merupakan lokasi sejumlah ruangan pimpinan universitas, termasuk ruang rektor dan wakil rektor.
Penggeledahan berlangsung sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah berjam-jam melakukan pemeriksaan, tim KPK meninggalkan Gedung Rektorat sekitar pukul 16.35 WIB.
Pantauan di lokasi, penyidik KPK membawa sejumlah barang dari dalam gedung. Terlihat sedikitnya empat koper, terdiri dari dua koper berukuran kecil dan dua koper berukuran lebih besar.
Selain koper, penyidik juga membawa sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam kardus. Beberapa tas berukuran besar tampak digendong saat rombongan keluar dari gedung.
Tim KPK kemudian meninggalkan kompleks Rektorat Unsoed menggunakan sejumlah kendaraan. Sedikitnya lima kendaraan berwarna hitam terlihat keluar dari area gedung.
Plt Rektor Unsoed Prof. Ali Rokhman membenarkan adanya sejumlah barang yang dibawa penyidik KPK dari hasil penggeledahan. Menurutnya, jumlah barang bukti yang dibawa mencapai sekitar 60 item.
“KPK tadi itu mengambil barang bukti. Jumlahnya sekitar 60 barang bukti, ada dokumen, ada soft copy. Itu tadi di lantai 3 semua, tapi saya tidak ikut. Saya hanya menandatangani apa yang dibawa oleh mereka,” kata Ali kepada wartawan, Senin (24/8/2026).
Ali menegaskan dirinya tidak menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK dalam kegiatan tersebut. Ia hanya diminta menandatangani dokumen terkait barang-barang yang dibawa dari lokasi penggeledahan.
“Saya tidak diperiksa, hanya menyetujui apa yang dibawa oleh KPK. Tadi saya juga didampingi wakil rektor. Tadi tidak ada pemeriksaan lagi, hanya mengambil barang bukti,” ujarnya.
Ia mengatakan penyidik KPK telah berada di Gedung Rektorat Unsoed sejak pagi dan fokus melakukan penggeledahan di lantai 3. “Tadi tim KPK datang ke sini sekitar jam 9 pagi,” katanya.
Dari sekitar 60 barang bukti tersebut, Ali menyebut sebagian berupa dokumen fisik dan salinan digital. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci seluruh dokumen yang dibawa penyidik.
“Tadi barang buktinya kertas-kertas, saya nggak baca semuanya sampai 60 dokumen. Tidak ada komputer ataupun laptop,” pungkasnya.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penanganan perkara yang tengah dilakukan KPK di lingkungan Unsoed. Sejumlah barang yang dibawa penyidik selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendalami perkara tersebut. (tal)












