Pungli Ratusan Juta P3D Banjarsari Kulon Belum Usai, Kades Masih Bungkam

Rumah Kades Banjarsari Kulon Kokar

BANYUMAS | Penyelesaian kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang mengarah pada dugaan penipuan dalam proses Pengisian Perangkat Desa (P3D) di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, hingga kini belum menunjukkan titik terang.

Dana ratusan juta rupiah yang diduga dihimpun dari sejumlah peserta disebut belum seluruhnya dikembalikan, sementara Kepala Desa Banjarsari Kulon, Kokar, belum memberikan penjelasan kepada publik meski telah berulang kali dimintai konfirmasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan praktik tersebut bermula saat proses seleksi dan sebelum seleksi P3D berlangsung. Sejumlah peserta mengaku diminta menyerahkan uang dengan iming-iming dapat dibantu untuk lolos menjadi perangkat desa.

Dalam perkara ini, seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berinisial EP disebut sebagai pihak yang menghimpun uang dari para peserta. Nilai dana yang terkumpul diperkirakan mencapai sekitar Rp480 juta, bahkan menurut sejumlah sumber diduga lebih besar.

Namun setelah hasil seleksi diumumkan, sejumlah peserta yang telah menyerahkan uang tidak memperoleh jabatan sebagaimana yang dijanjikan. Mereka kemudian menuntut agar seluruh uang yang telah diserahkan dikembalikan.

Upaya penyelesaian sempat ditempuh melalui mediasi yang mempertemukan para korban dengan perwakilan keluarga EP. Dalam pertemuan tersebut dibahas mekanisme pengembalian dana. Meski demikian, hingga kini para korban mengaku belum menerima seluruh uang mereka.

“Menunggu rumah EP laku dijual, nanti uang hasil penjualan rumah akan dikembalikan kepada para korban,” ujar perwakilan korban, Arif.

Sejumlah sumber menyebut sebagian dana diduga masih berada di tangan EP, sehingga proses pengembalian belum selesai. Kondisi itu membuat para korban masih menunggu kepastian penyelesaian.

Belum tuntasnya pengembalian dana memunculkan perhatian masyarakat. Di tengah berkembangnya berbagai dugaan mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau terlibat, hingga saat ini belum ada hasil penyelidikan maupun putusan hukum yang menyatakan keterlibatan pihak selain EP.

Sikap Pemerintah Desa Banjarsari Kulon juga menjadi sorotan. Wartawan telah berulang kali berupaya meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Kokar dengan mendatangi rumah dan kantor desa, menghubungi melalui telepon, serta mengirimkan pesan singkat. Namun seluruh upaya tersebut tidak memperoleh tanggapan.

Bahkan, nomor telepon wartawan diduga telah diblokir sehingga komunikasi tidak dapat dilakukan. Tidak adanya klarifikasi dari kepala desa membuat berbagai pertanyaan publik mengenai perkembangan penyelesaian kasus, pengembalian dana korban, maupun langkah pemerintah desa hingga kini belum terjawab.

Gebrakkasus.com, tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Desa Banjarsari Kulon, EP, maupun pihak-pihak terkait lainnya apabila ingin memberikan penjelasan atas perkara ini.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Banjarsari Kulon mengenai dugaan pungutan liar tersebut maupun perkembangan penyelesaian pengembalian dana kepada para korban. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *