Ditemukan Tewas Bersimbah Darah: Luka Irisan di Leher Dan Telinga, Barang Berharga Korban Raib

Gebrakkasus.com – LAMSEL,— Kematian tragis seorang wanita paruh baya di Dusun 3, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, sontak menghebohkan warga pada Senin malam menjelang Selasa (20/7/2026). Korban bernama Ibu Nuraini (±60 tahun), ditemukan tewas di dalam kamarnya dengan kondisi bersimbah darah dan penuh luka sabetan.

Penemuan Jenazah

Informasi disampaikan Ketua BPD Desa Ketapang, Dedi, melalui pesan WhatsApp-nya pukul 00.11 WIB. Di lokasi rumah duka sudah terpasang garis polisi, sementara keluarga dan kerabat tampak berduka mendalam.

Kejadian pertama kali diketahui sekitar waktu Isyak oleh anak mantu dan keluarga korban yang masuk ke kamar dan menemukan korban sudah tak bernyawa.

Luka Sabetan di Tubuh Korban

Virdaus, saksi mata yang ikut mengangkat jenazah, menceritakan:

“Awalnya kami kira keluarga sedang bertengkar. Ternyata korban sudah terbujur tewas bersimbah darah di kamarnya. Saat mengangkat korban, terlihat luka cukup dalam seperti bekas sabetan benda tajam di bagian kepala belakang.”

Herlina (46), anak sulung korban, menambahkan rincian luka yang mengerikan:

“Ada luka di kepala belakang, luka di dahi dan pelipis, memar melintang di leher. Bagian bawah telinga tempat anting biasa dipakai juga hilang, seolah diiris benda tajam.”

Emas & Uang Raib — Diduga Motif Perampokan

Keluarga menemukan dompet korban masih ada di dalam kamar, namun:

“Isinya dan uang sudah tidak ada. Hanya tersisa surat-surat dan barang-barang. Itu yang kami ketahui sejauh ini,” kata Herlina.

Hilangnya uang dan perhiasan mengarah pada dugaan motif perampokan disertai pembunuhan.

Polisi Bergerak, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Seberat-Beratnya

Jenazah korban telah dibawa petugas Polsek Penengahan ke RSUD Bob Bazar Kalianda untuk pemeriksaan lebih lanjut guna kepentingan penyelidikan.

Kehilangan sosok ibu menjadi pukulan berat bagi keluarga yang ditinggalkan. Keluarga menuntut:

“Kepada pihak kepolisian, harap bekerja cepat mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Minta dihukum seberat-beratnya.” **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *