Gebrak Kasus Com –BANGKA BARAT — Aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Laut Tembelok, Kabupaten Bangka Barat, kembali dilaporkan beroperasi pada malam hari. Tambang jenis isap produksi (TI) yang dikenal masyarakat dengan sebutan “user-user” atau “sebu” itu disebut masih beraktivitas meski penertiban terhadap tambang ilegal terus digaungkan oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, aktivitas tambang tersebut terpantau berlangsung pada Sabtu malam (6/6/2026). Sejumlah unit tambang disebut bekerja di bawah koordinasi pihak-pihak tertentu. Bahkan, beredar informasi adanya keterlibatan beberapa perempuan dalam pengelolaan aktivitas di lapangan. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang.
Fenomena tambang ilegal yang kembali muncul pada malam hari memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Di satu sisi, alasan ekonomi dan kebutuhan hidup kerap dijadikan pembenaran untuk tetap melakukan aktivitas penambangan. Namun di sisi lain, dampak yang ditimbulkan tidak bisa diabaikan, mulai dari kerusakan lingkungan laut, terganggunya ekosistem perairan, hingga potensi konflik sosial dan hukum.
Aktivitas pada malam hari juga dinilai semakin menyulitkan pengawasan serta menimbulkan dugaan adanya upaya menghindari pantauan aparat maupun masyarakat.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, khususnya Polres Bangka Barat dan instansi terkait, dapat bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal. Penindakan diharapkan dilakukan secara menyeluruh tanpa membedakan latar belakang maupun pihak yang diduga terlibat.
Selain berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan di bidang pertambangan, aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan juga dikhawatirkan semakin memperparah kerusakan lingkungan yang pada akhirnya merugikan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari sektor perikanan dan kelautan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai laporan aktivitas tambang ilegal yang kembali beroperasi di kawasan Laut Tembelok tersebut.
Masyarakat pun berharap aparat segera melakukan pengecekan di lapangan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin.(Redaksi).












