BANYUMAS | Aksi komplotan pencuri aset tower seluler yang diduga berulang kali beroperasi lintas kabupaten akhirnya berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polresta Banyumas.
Tiga pelaku diamankan Tim Resmob Polresta Banyumas pada Selasa, 19 Mei 2026 dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka masing-masing berinisial KS (48), SW alias T (36), dan AA (28), yang diketahui merupakan warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan pencurian di dua lokasi tower telekomunikasi berbeda, yakni tower milik PT Daya Mitra Telekomunikasi di Desa Banteran, Kecamatan Wangon serta tower BTS milik Telkomsel di Desa Lesmana, Kecamatan Ajibarang.
Dari hasil penyelidikan, polisi menduga para pelaku telah beberapa kali menjalankan aksi serupa di sejumlah wilayah lain.
Dalam aksi di Wangon, komplotan tersebut diduga mencuri pipa grounding beserta kabel sepanjang kurang lebih 35 meter. Sementara di Ajibarang, mereka diduga menggondol enam tarikan kabel feeder dengan total panjang sekitar 210 meter.
Akibat pencurian tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp14,7 juta. Selain kerugian materiil, aksi itu juga dinilai berpotensi mengganggu layanan telekomunikasi masyarakat.
Polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil merah yang digunakan saat beraksi, sabuk pengaman harness, tang potong, gunting paralon, kunci ring, tas operasional, pakaian pelaku, hingga dokumen milik perusahaan korban.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.
“Kami akan mendalami pengakuan tersangka yang menyebut telah beraksi di puluhan TKP lintas kabupaten. Setiap lokasi akan ditelusuri untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Polresta Banyumas juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum dan infrastruktur vital seperti tower telekomunikasi, gardu listrik, maupun jaringan utilitas lainnya. (den)












