KEBUMEN | Jajaran Polres Kebumen membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam dan perjudian dadu di Desa Candirenggo, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Selasa (19/5/2026).
Pembongkaran dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian yang dinilai meresahkan warga sekitar.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan, langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap aduan masyarakat.
“Lokasi yang diduga digunakan untuk sabung ayam dan perjudian dadu itu langsung kami lakukan pembongkaran agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas melanggar hukum,” ujarnya.
Kegiatan pembongkaran dipimpin Kapolsek Ayah AKP Diyono bersama personel Polsek Ayah dengan melibatkan warga setempat.
Pembongkaran dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di lokasi yang berada di Desa Candirenggo. Selain membongkar bangunan dan fasilitas yang ada di lokasi, polisi juga mengamankan sejumlah perlengkapan sabung ayam sebagai barang bukti.
Barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Ayah guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah Kabupaten Kebumen karena berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia juga mengapresiasi peran aktif warga yang berani melaporkan aktivitas perjudian kepada aparat kepolisian.
“Terima kasih kepada masyarakat yang segera melapor setelah mengetahui adanya praktik perjudian maupun kegiatan lain yang mengganggu ketertiban umum. Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah,” katanya. (redGKC)












