NGANJUK| Ratusan warga Desa Mojoduwur, Kecamatan Ngetos, mendatangi kantor desa setempat untuk menuntut perbaikan jalan rusak serta kejelasan kompensasi dari aktivitas tambang, Juma’t (24/04/2026). Aksi ini melibatkan warga dari Dusun Sanan dan Dusun Jatirejo yang selama ini terdampak langsung.
Mediasi digelar di aula kantor desa dengan dihadiri lebih dari 100 orang, termasuk perwakilan warga, perangkat desa, dan pihak perusahaan tambang CV Sejahtera Jaya Usaha Kita. Suasana sempat memanas akibat perbedaan pandangan antara warga dan perangkat desa, namun akhirnya mereda setelah forum mediasi berjalan.
Koordinator warga, M. Lukman dari Dusun Sanan, menegaskan bahwa tuntutan warga bukan tanpa dasar. Ia mengungkapkan, mediasi serupa sebelumnya pernah dilakukan, namun janji-janji yang disepakati belum juga direalisasikan.
“Dulu sudah ada kesepakatan, tapi sampai sekarang belum dijalankan. Jalan rusak yang seharusnya diaspal malah hanya diuruk koral. Akibatnya batu berserakan dan sering menyebabkan warga jatuh,” tegas Lukman.
Ia menyebutkan, kerusakan jalan diperkirakan sepanjang 1 hingga 2 kilometer. Atas kondisi itu, warga kini mengambil sikap lebih tegas: aktivitas tambang diminta dihentikan sementara sampai perbaikan jalan benar-benar dilakukan.
Selain soal infrastruktur, persoalan kompensasi juga menjadi sorotan utama. Menurut Lukman, terjadi perbedaan persepsi antara warga dan pihak perusahaan tambang galian C . Warga menginginkan kompensasi yang tidak hanya bersifat umum di tingkat dusun, tetapi juga khusus bagi warga yang terdampak langsung seperti debu, kebisingan, dan dampak lingkungan lainnya.

Sementara itu, perwakilan perusahaan tambang , Novi, menyatakan bahwa pihaknya siap melakukan perbaikan jalan sepanjang kurang lebih 1 kilometer, termasuk pengaspalan dari Sanan hingga Jatirejo serta peningkatan penyiraman jalan untuk mengurangi debu. Ia menyebut pekerjaan akan mulai dilakukan dalam waktu dekat.
“Perbaikan jalan segera kami lakukan, rencananya mulai besok,” ujar Novi.
Terkait kompensasi, Novi menilai persoalan belum menemui titik terang bukan karena penolakan perusahaan, melainkan belum adanya kesepakatan di internal warga.
“Bukan belum selesai, tapi belum ada kesepakatan antarwarga sendiri. Kalau ada keberatan, kita bisa negosiasi,” katanya.
Meski sempat terjadi ketegangan, mediasi akhirnya menghasilkan sejumlah kesepahaman awal. Pihak perusahaan menyatakan komitmen untuk menyelesaikan persoalan dalam waktu dekat, sementara warga berharap tidak ada lagi janji yang diabaikan.
Warga menegaskan, realisasi kesepakatan menjadi kunci. Jika kembali diabaikan, bukan tidak mungkin aksi serupa akan terulang dengan skala yang lebih besar. (Tim)












