PURWOKERTO| Suasana politik di wilayah selatan Jawa Tengah mendadak memanas pada Jumat malam, 13 Maret 2026. Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, resmi diamankan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Satreskrim Polresta Banyumas.
Ketegangan sudah terasa sejak sore hari di halaman gedung Satreskrim. Puluhan jurnalis menunggu perkembangan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Cilacap. Puncaknya terjadi sekitar pukul 21.00 WIB saat pintu gedung terbuka dan Syamsul Auliya Rachman keluar dari ruang pemeriksaan.
Mengenakan kemeja putih dan dikawal ketat petugas, Syamsul berjalan cepat menuju kendaraan yang telah disiapkan. Wajahnya tampak tegang, sementara rentetan pertanyaan dari wartawan mengenai kasus yang menjeratnya hanya terjawab dengan diam. Tanpa memberikan pernyataan sedikit pun, ia langsung masuk ke mobil bersama tim penyidik.
Setelah keluar dari kompleks Polresta Banyumas, rombongan pertama yang terdiri dari tujuh orang langsung bergerak menuju Stasiun Purwokerto.
Dari sana, mereka dijadwalkan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta menggunakan kereta api untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
Selain Syamsul Auliya Rachman, sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap turut diamankan dalam operasi tersebut.
Mereka di antaranya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Cilacap Wahyu Ari Pramono, Kepala Bappeda Kabupaten Cilacap Imam Jauhari, ST., M.Si., serta Direktur Utama PT Kancil Mas Tunggal Perkasa Bambang Tribara yang dikenal dengan nama Bambang Kancil yang merupakan Ayah mertua Syamsul
Rombongan pertama diberangkatkan menggunakan lima kendaraan yang keluar secara beriringan dari kompleks Polresta Banyumas dengan pengawalan petugas. Sementara itu, sekitar 15 menit kemudian rombongan kedua menyusul meninggalkan lokasi menggunakan dua kendaraan kecil dan satu bus.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, total 27 orang sebelumnya diamankan oleh tim KPK di Kabupaten Cilacap. Namun dari jumlah tersebut, hanya tujuh orang yang langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, penyidik KPK juga terlihat membawa sejumlah koper besar dan tas dokumen dari lokasi pemeriksaan. Dokumen-dokumen tersebut diduga menjadi barang bukti penting yang berkaitan dengan perkara yang sedang didalami.
Hingga saat ini pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail perkara maupun status hukum para pihak yang diamankan. Proses pemeriksaan masih berlangsung dan penanganan kasus tersebut diperkirakan akan terus berkembang seiring pendalaman yang dilakukan penyidik.
Peristiwa ini pun menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat Cilacap. Banyak pihak kini menunggu kepastian dari KPK mengenai kasus yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Cilacap tersebut dan apakah operasi ini akan menyeret pihak-pihak lain dalam lingkaran kekuasaan daerah. (RedGKC)








